Satresnarkoba Polres Kolaka Tangkap Tujuh Pengedar Dalam Triwulan I

DINAMIKA SULTRA.COM, KOLAKA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap tujuh tersangka penyalahgunaan narkotika dan menyita barang bukti sabu seberat 116,7 gram pada periode Januari hingga Maret atau triwulan I 2026.
Kepala Satresnarkoba Polres Kolaka Iptu Jamal saat ditemui di Kolaka, Senin, mengatakan bahwa tujuh tersangka tersebut terdiri dari empat laki-laki dan tiga perempuan yang ditangkap di lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Kolaka.
”Untuk tahun 2026 ini, ada tujuh tersangka yang kami amankan. Terdiri dari empat laki-laki dan tiga perempuan dengan jumlah barang bukti 116,7 gram” kata Jamal.
Ia menjelaskan bahwa dari hasil penyidikan, para tersangka tersebut tidak hanya berperan sebagai pengedar jalanan, tetapi juga menjadi tempat penyimpanan utama atau “gudang”.
”Tiga dari laporan yang kami ungkap merupakan modus gudang, dimana barang bukti sabu disimpan di rumah mereka. Sisanya menggunakan sistem ‘tempel’, yakni menaruh barang di lokasi tertentu untuk diambil pemesan,” ujarnya.
Jamal mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium di Makassar, mayoritas tersangka juga teridentifikasi positif sebagai pengguna.
Adapun latar belakang sasaran peredaran kini banyak menyasar kelompok pekerja, termasuk indikasi paket hemat yang mulai merambah kalangan mahasiswa dan pelajar.
Jamal menjelaskan bahwa jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025, pihaknya mencatat adanya penurunan volume barang bukti pada awal tahun ini.
“Pada tahun lalu, Polres Kolaka berhasil mengamankan sekitar 788,23 gram barang bukti yang terdiri dari sabu dan tembakau gorila dari sembilan tersangka laki-laki,” ungkap Jamal.
Dia menegaskan bahwa pasokan narkotika tersebut rata-rata berasal dari luar daerah, seperti lintas perbatasan Sulawesi Selatan hingga jaringan dari Parepare yang diduga terhubung dengan jalur internasional Malaysia.
Ia menambahkan untuk memutus rantai peredaran tersebut, pihaknya terus menggencarkan penyelidikan serta sosialisasi ke lembaga pendidikan dan masyarakat umum melalui kerja sama dengan BNN dan Satuan Binmas Polres Kolaka.
”Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Kolaka, untuk menjauhi narkotika. Mengingat sekarang sudah ada paket-paket murah yang terindikasi mulai dibeli oleh kalangan pelajar dan mahasiswa, kami meminta kerja sama warga untuk segera melaporkan kepada kami jika memiliki informasi terkait peredaran gelap ini,” tambahnya.(ds/Ono)