Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka

Listen to this article
Foto bersama peresmian Jembatan Dhira Brata di Kolaka. (Ono)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KOLAKA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol.) Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., meresmikan Jembatan Dhira Brata di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 21 April 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sultra Andi Sumangerukka beserta Forkopimda dan jajaran, serta Kapolda Sultra Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., beserta jajarannya, dan tamu undangan.

Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka. (Foto: Ono)

 

Jembatan ini digunakan oleh masyarakat yang ada di dua kelurahan, yakni kelurahan Sembilan Belas November dan kelurahan Sabilambo kabupaten Kolaka.

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., mengatakan, bahwa masyarakat akan lebih mudah terakses dan membantu perputaran ekonomi yang lebih bagus.

“Terutama untuk anak-anak sekolah diberikan kemudahan mengakses jalan. Apalagi di jalan disiapkan kendaraan untuk pelajar secara gratis,” kata Wakapolri.

“Jadi, selain jembatannya mudah dilalui, untuk menuju sekolah sudah disiapkan sarana transportasi secara gratis,” sambungnya.

Wakapolri berharap jembatan ini dapat mempermudah akses masyarakat, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan pendidikan di wilayah tersebut.

Sebelum hadirnya jembatan ini, warga ataupun anak sekolah menggunakan jembatan yang terbuat dari bambu dan pohon kelapa selama kurang lebih 20 tahun.

Salah satu warga kolaka, Udin mengungkapkan, bahwa jembatan pertamanya bambu. Kemudian di ganti dengan pohon kelapa.

“Saat musim hujan jembatan tersebut tidak bisa di lewati warga dan anak-anak sekolah karena licin,” ungkapnya.

Jembatan Dhira Brata memiliki panjang 30 meter, lebar 1,2 meter, dengan kapasitas beban maksimal 200 Kg.

Hadirnya jembatan Dhira Brata tersebut dapat dimanfaatkan untuk pejalan kaki dan kendaraan roda dua.(ds/Ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar