Ditjenpas Sultra Gandeng Dinkes Optimalkan Layanan Kesehatan WBP

Listen to this article
Kanwil Ditjenpas Sultra bertemu dengan Kepala Dinkes Sultra Andi Edy Surahmat di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (8/6/2026). (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sultra guna mengoptimalkan standar pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di daerah itu.

 

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sultra Wiwid Feriyanto Rahadian dihubungi di Kendari, Senin, mengatakan pemenuhan hak kesehatan bagi warga binaan merupakan amanat konstitusi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

 

“Warga binaan memiliki hak untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak. Karena itu, kami berupaya membangun kolaborasi yang lebih kuat dengan Dinas Kesehatan agar pelayanan di seluruh UPT Pemasyarakatan Sultra semakin optimal dan berkelanjutan,” kata dia.

 

Dalam pertemuan tersebut, pihak Ditjenpas memaparkan potret pelayanan serta tantangan medis yang dihadapi lapas, rutan, dan LPKA se-Sultra. Beberapa poin penting yang dibahas meliputi kebutuhan pemeriksaan berkala, penanganan penyakit menular maupun tidak menular, ketersediaan obat-obatan, hingga penguatan sistem rujukan ke rumah sakit.

 

“Kami berharap sinergi ini dapat memperluas jangkauan program promotif dan preventif di dalam blok hunian, seperti pelaksanaan skrining penyakit, vaksinasi massal, bantuan logistik laboratorium, serta penyiapan tenaga medis bantuan dari pemerintah daerah,” ujarnya.

 

Sebagai tindak lanjut audiensi ini, pihaknya dan Dinkes Sultra sepakat menggelar pertemuan teknis lanjutan dalam waktu dekat.

 

“Pertemuan tersebut akan merinci regulasi pembagian tugas, skema distribusi obat-obatan, serta jadwal pelaksanaan pemeriksaan kesehatan massal di seluruh UPT Pemasyarakatan Sultra,” kata dia.

 

Kepala Dinas Kesehatan Sultra Andi Edy Surahmat menyatakan komitmen mendukung peningkatan kualitas sanitasi dan pengobatan di lingkungan pemasyarakatan.

 

Ia menegaskan para WBP berhak mendapatkan akses jaminan kesehatan yang setara dengan masyarakat luar.

 

“Pada prinsipnya kami mendukung upaya ini. Melalui koordinasi yang baik, berbagai program kesehatan yang ada di dinas dapat disinergikan untuk menjangkau kelompok masyarakat yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan,” demikian Andi Edy.(ds/Ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar