Polda Sultra Gelar Hasil Operasi Pekat Anoa 2026

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara menggelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Anoa 2026 serta pengungkapan kasus tindak pidana curanmor, curat dan curas serta narkoba yang berlangsung di Tribun Presisi Polda Sultra, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Sultra, Iis Kristian, S.I.K., Ditresnarkoba Polda Sultra, Ditreskrimum Polda Sultra, Kapolresta Kendari, rekan-rekan PJU beserta Kapolres jajaran yang mengikuti kegiatan tersebut secara daring.
Kemudian, rekan-rekan media dan bapak-bapak/ibu-ibu yang kebetulan hadir sebagai pemilik kendaraan bermotor yang berhasil diungkap oleh jajaran Polda Sulawesi Tenggara.
Kabid Humas Polda Sultra, Iis Kristian, S.I.K., mengatakan bahwa Operasi Pekat Anoa 2026 yang dilaksanakan oleh polda sultra beserta polres/polresta jajaran dilaksanakan selama 15 hari terhitung mulai tanggal 22 Mei hingga 5 Juni 2026.
“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas yang meresahkan masyarakat, meningkatkan pengungkapan tindak pidana, khususnya kejahatan jalanan, Curat, Curas, Curanmor dan narkotika, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan nyaman melalui kegiatan preemtif, preventif dan represif berupa edukasi masyarakat, patroli dialogis, razia, serta penegakan hukum secara profesional dan terukur,” kata Iis Kritian.
“Selain itu, operasi ini juga bertujuan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dan memberikan efek jera terhadap pelaku kriminal,” sambungnya.
Iis Kristian menjelaskan, kasus-kasus yang meresahkan masyarakat khususnya kasus curanmor dan narkoba, Polda Sultra dan jajaran akan berupaya untuk mengungkap kasus tersebut sampai dengan berakhirnya Operasi Pekat Anoa 2026.
“Polda Sulawesi Tenggara dan jajaran akan berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan rasa nyaman bagi masyarakat sultra. Seluruh rangkaian-rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dapat di rasakan manfaatnya oleh masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung,” jelasnya.
Demikian halnya dengan pelayanan kepolisian dibidang penegakan hukum, keberhasilan pengungkapan kasus yang meresahkan masyarakat khususnya curanmor harus dapat dirasakan manfaatnya oleh korban.

Terhadap seluruh kendaraan bermotor hasil pengungkapan, Polda Sultra telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas untuk melakukan proses identifikasi secara menyeluruh melalui pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin, pencocokan data registrasi kendaraan bermotor, penelusuran data kepemilikan kendaraan, verifikasi dokumen kendaraan, serta sinkronisasi data melalui sistem Electronic Registration and Identification (ERI).
Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tidak hanya bertujuan menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.
Kendaraan yang berhasil ditemukan dan telah teridentifikasi pemilik sahnya dapat dimanfaatkan kembali melalui mekanisme pinjam pakai barang bukti sehingga tetap dapat digunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari sambil menunggu proses hukum berjalan hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Bagi masyarakat yang kendaraannya menjadi barang bukti tindak pidana dan telah teridentifikasi sebagai pemilik sah, dapat mengajukan permohonan pinjam pakai kepada penyidik dengan melampirkan surat permohonan serta bukti kepemilikan yang sah seperti STNK, BPKB, atau dokumen pendukung lainnya.
Permohonan tersebut dapat diajukan secara langsung ke penyidik atau dapat menghubungi Hotline Ditreskrimum Polda Sultra 081140902500. Setelah dilakukan verifikasi oleh penyidik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan, pemohon akan menandatangani berita acara pinjam pakai serta bersedia menghadirkan kendaraan sewaktu-waktu apabila diperlukan untuk kepentingan proses peradilan.
Barang bukti yang akan dipinjam pakaikan kepada pemilik kendaraan sejumlah 56 kendaraan bermotor roda dua dan 6 unit roda empat yang telah teridentifikasi pemilik kendaraan masing-masing.
Keberhasilan Operasi Pekat Anoa 2026 merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polda Sultra dan Polres/Polresta jajaran serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
Polda Sultra berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas serta mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dan nyaman bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara.
Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat kepada Polda Sultra dan jajaran. Bersama kita wujudkan Sulawesi Tenggara yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk kejahatan.
“Ini adalah upaya dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat sebagai momentum bahwasannya polri tetap dan terus berkomitmen memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Momentum ini dijadikan dalam rangka menyongsong HUT Bhayangkari dengan mengusung tema “polri untu masyarakat” Tutup Kabid Humas Polda Sultra.(ds/Ono)