Wakil Ketua MPR RI Dorong Penguatan Layanan Terpadu Lindungi Anak

Listen to this article
Arsip – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyampaikan sambutan pada acara pelatihan tata rias yang diselenggarakan dalam rangka sosialisasi empat pilar kebangsaan di Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2026). (ds/ANTARA/HO-MPR RI/am.)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong optimalisasi sistem layanan terpadu untuk memperkuat perlindungan anak dari kekerasan seksual melalui upaya pencegahan dan penanganan yang menyeluruh.

 

Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan pembangunan ekosistem perlindungan anak yang berkelanjutan harus menjadi prioritas agar kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak terus berulang.

 

“Gelombang kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia terus berulang. Saatnya kita bergerak bersama untuk mencegahnya, serta membangun sistem perlindungan anak menyeluruh demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” katanya.

 

Menurut dia, sejumlah kasus yang terjadi belakangan, seperti inses oleh ayah terhadap anak, kekerasan seksual di lingkungan pesantren, hingga pencabulan anak yatim piatu oleh guru menjadi alarm darurat perlindungan anak.

 

Ia mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki perangkat hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

 

Karena itu, menurut Lestari, para pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum harus menerapkan peraturan tersebut secara konsisten sebagai bagian dari upaya melindungi setiap warga negara, termasuk memberikan hukuman setimpal kepada pelaku kekerasan seksual dalam lingkungan keluarga.

 

“Menutupi kekerasan di lingkungan keluarga sejatinya sama dengan melanggengkan kekerasan itu sendiri,” ujarnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dalam penanganan kasus kekerasan seksual melalui proses hukum yang ramah anak serta pendampingan bagi korban.

 

Selain penegakan hukum, Lestari menilai langkah pencegahan perlu terus diperkuat melalui kolaborasi keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara untuk menciptakan ekosistem perlindungan anak yang aman.

 

“Keberhasilan membangun sistem perlindungan anak yang kuat dan menyeluruh sangat tergantung pada integrasi data yang akurat, respons cepat, keterlibatan aktif keluarga dan masyarakat, serta keberpihakan para pemangku kepentingan dalam mewujudkannya,” kata Lestari.(ds/Antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar