DPD RI: Program MBG Harus Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Rentan

DINAMIKA SULTRA.COM, MANOKWARI – Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mendorong agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diprioritaskan bagi daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) serta kelompok rentan.
MBG sebagai salah satu program prioritas nasional perlu diproteksi keberlangsungannya di tengah tekanan efisiensi anggaran, namun harus dibarengi dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk mitra, hingga pelaksana di daerah.
“Kalau terus bermasalah, risikonya adalah turunnya kepercayaan masyarakat kepada presiden akan semakin besar. “Transaksi keuangan harus diawasi lebih ketat dan rasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Manokwari, Papua Barat, Rabu.
Menurut dia, masyarakat di daerah juga menghendaki agar pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh mekanisme pelaksanaan Program MBG karena selama ini dinilai membuka celah bagi oknum yang memanfaatkan sebagai sarana korupsi.
Reaksi masyarakat atas kebijakan pemerintah belakangan ini tidak lepas dari dua isu utama, yakni persepsi terhadap penegakan hukum kasus korupsi, dan dampak kebijakan efisiensi anggaran daerah yang turut memengaruhi citra Program MBG.
“Pengungkapan sejumlah kasus korupsi, di satu sisi jadi simbol penegakan hukum, namun di sisi lain justru menggerus kepercayaan publik terhadap integritas pejabat birokrasi,” ujarnya.
Selain soal MBG, Filep juga menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran daerah yang dinilai menekan perputaran ekonomi lokal, menurunkan partisipasi masyarakat, serta menghambat kepala daerah dalam menjalankan visi dan misinya.
Kebijakan itu memengaruhi kinerja pemerintah daerah dalam penganggaran, sehingga persepsi publik di daerah melihat pemerintah pusat seperti tidak mampu menghadirkan banyak kebijakan yang kontributif melalui pemerintah daerah.
Berdasarkan pemantauannya ke sejumlah daerah, ditemukan indikasi sejumlah kepala daerah terpaksa mencari pinjaman baik di Jakarta maupun daerah lain akibat keterbatasan anggaran, yang berpotensi menjadi beban utang bagi kepala daerah berikutnya.
DPD RI mendorong Presiden mengevaluasi kembali kebijakan efisiensi anggaran daerah, memperbaiki tata kelola di tingkat daerah, termasuk pelaksanaan MBG guna memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah pusat.
“Kami mendorong agar ruang distribusi anggaran dibuka lagi supaya pemerintah daerah dapat kembali menyusun program strategis,” kata Filep.(ds/Antara)