200 Ribu Pelaku Usaha Kecil di Sumsel Urus NIB

Listen to this article
Pelaku UMKM di Kampung Kreatif Pempek Tanggo Radjo Cindo Palembang, Sabtu (15/7/2023). (ds/ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat sekitar 200 ribu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat telah mengurus nomor induk berusaha (NIB).

 

“Hingga kini jumlah pelaku UMKM yang telah mengurus NIB mencapai 50 persen, jumlahnya diharapkan terus bertambah dalam beberapa tahun ke depan bisa mencapai 100 persen,” kata Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, di Palembang, Minggu.

 

Menurutnya, untuk mewujudkan semua pelaku UMKM di provinsi ini memiliki NIB, pihaknya terus berupaya menyosialisasikan manfaatnya agar mereka termotivasi mengurus nomor induk berusaha itu.

 

Berdasarkan data, pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Sumsel mencapai 400 ribu unit, dari jumlah itu baru setengahnya yang memiliki NIB.

 

“Melihat masih banyak yang belum memiliki NIB, diharapkan pelaku UMKM segera mengurusnya karena manfaatnya cukup banyak untuk memajukan usaha dan membangun ekosistem berusaha yang berdaya saing,” ujarnya.

 

Dia menjelaskan, manfaat NIB, seperti sebagai identitas pelaku usaha, legalitas usaha dan bisa memberikan kemudahan dalam menjalankan berbagai kegiatan bisnis.

 

Kemudian, mempermudah pelaku UMKM melakukan akses kredit usaha rakyat (KUR) dan memperoleh pembinaan karena memiliki identitas yang terdata jelas sehingga dapat dengan mudah dihubungi jika ada program pelatihan dan peningkatan kualitas.

 

Untuk membantu pelaku UMKM mengurus NIB, pihaknya mendorong petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumsel melakukan kunjungan langsung atau jemput bola ke lokasi tempat usaha.

 

“Salah satu upaya yang dilakukan untuk memotivasi pelaku UMKM mengurus NIB, selain gencar menyosialisasikan manfaatnya, petugas DPMPTSP didorong turun ke lapangan melakukan pelayanan jemput bola,” jelas Wagub Cik Ujang.(ds/Antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar