Lapas Baubau Periksa 32 Kamar Hunian Warga Binaan

Listen to this article
Lapas Baubau Periksa 32 Kamar Hunian Warga Binaan. (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, BAUBAU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau, Sulawesi Tenggara, memeriksa 32 kamar hunian warga binaan untuk menertibkan barang pribadi dan mencegah gangguan keamanan serta ketertiban.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Baubau Abdul Waris saat dihubungi dari Kendari, Selasa, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan penggunaan fasilitas hunian sesuai ketentuan.

 

“Pemeriksaan kamar hunian kami lakukan untuk memastikan barang pribadi termasuk pakaian warga binaan tetap tertata dan sesuai dengan ketentuan. Penertiban ini bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan hunian serta mendukung pelaksanaan pembinaan secara optimal,” kata Abdul Waris.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kondisi kamar, barang pribadi, fasilitas, serta penataan pakaian warga binaan agar jumlah dan keberadaannya sesuai dengan aturan.

 

Pakaian yang melebihi batas ketentuan ditertibkan untuk selanjutnya dikembalikan kepada keluarga warga binaan.

 

“Langkah penataan ini dilakukan guna mencegah penumpukan barang di dalam kamar sehingga ruangan tetap rapi dan memudahkan petugas dalam melakukan pemantauan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Baubau La Idi mengatakan jajaran pengamanan memfokuskan pemeriksaan pada kondisi fisik kamar dan seluruh barang yang berada di dalamnya.

 

“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan barang yang berada di kamar hunian sesuai dengan ketentuan. Pakaian yang melebihi jumlah yang diperbolehkan ditertibkan dan akan dikembalikan kepada keluarga warga binaan,” kata La Idi.

 

Melalui pemeriksaan tersebut, Lapas Kelas IIA Baubau berupaya meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat muncul akibat penumpukan barang tidak sesuai ketentuan.

 

La Idi mengatakan pengawasan dan penertiban akan dilakukan secara berkala untuk menjaga kondisi lingkungan hunian tetap tertib, aman, dan mendukung proses pembinaan warga binaan.(ds/Ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar