Tanjungpinang dan Kemenkum Perkuat Kerja Sama Pelayanan Hukum

DINAMIKA SULTRA.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kemenkum Kepri) memperkuat kerja sama di bidang pelayanan hukum serta perlindungan kekayaan intelektual komunal.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza menjelaskan kerja sama tersebut telah diwujudkan melalui berbagai kegiatan, di antaranya harmonisasi produk hukum daerah, khususnya rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan wali kota.
Kemudian, pembentukan dan pembinaan pos bantuan hukum di kelurahan melalui pembinaan paralegal, serta penguatan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) dan dukungan terhadap pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH).
“Penguatan kerja sama ini telah dilakukan melalui perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangani pada 6 Januari 2026,” kata Raja Ariza dalam kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang digelar oleh Kanwil Kemenkum Kepri di Tanjungpinang, Selasa.
Raja Ariza juga mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkum Kepri dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di Tanjungpinang, baik di sektor budaya maupun kuliner.
Menurut dia, perlindungan kekayaan intelektual memiliki arti penting dalam menjaga warisan budaya sekaligus mendukung pengembangan potensi ekonomi kreatif masyarakat.
“Kita juga apresiasi Kementerian Hukum yang telah memfasilitasi upaya perlindungan kekayaan intelektual di Tanjungpinang, termasuk fasilitasi pendaftaran karya lagu musisi lokal tanpa dipungut biaya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik menyampaikan pihaknya terus mengembangkan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam rangka memberikan perlindungan hukum, termasuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual.
Ia menegaskan fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual menjadi bagian dari upaya menjaga berbagai kekayaan budaya dan potensi daerah sekaligus membuka ruang bagi pengembangan ekonomi kreatif.
“Perlindungan kekayaan intelektual diharapkan dapat menjaga keberadaan pengetahuan dan budaya lokal sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar dia.(ds/Antara)