Lapas Perempuan Kendari Gandeng Kejari Optimalkan Pelayanan Hukum WBP

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), guna mengoptimalkan pelayanan hukum serta pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah tersebut.
Kepala Lapas Perempuan Kelas III Kendari Agustina saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan komitmen Lapas untuk terus membangun komunikasi yang harmonis dengan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, khususnya kejaksaan sebagai mitra strategis dalam sistem peradilan pidana.
“Koordinasi ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kerja sama, terutama terkait administrasi penerimaan tahanan, pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, validitas data warga binaan, serta dukungan dalam proses pembinaan dan program integrasi,” kata Agustina.
Dia menyebutkan dalam pertemuan tersebut pihaknya membahas secara teknis terkait dengan upaya percepatan pertukaran data, penyempurnaan mekanisme penyerahan tahanan, hingga komitmen bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan dan optimal bagi WBP.
Agustina menambahkan bahwa keterbukaan dan dukungan penuh dari jajaran Kejari Kendari memberikan energi positif bagi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di wilayah tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi sambutan hangat dan komitmen jajaran Kejari Kendari. Sinergi yang solid ini membuat kami semakin optimistis dapat menghadirkan pelayanan hukum yang lebih tepat waktu, akuntabel, serta ramah bagi warga binaan dalam menjalani seluruh proses pembinaan,” ujar Agustina.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Azy Tyawhardana menyambut baik dan mengapresiasi langkah proaktif dari Lapas Perempuan Kendari. Menurutnya, sinergitas antaraparat Penegak Hukum (APH) harus terus dijaga demi mewujudkan sistem penegakan hukum yang terpadu, profesional, dan berkeadilan.
“Kejaksaan Negeri Kendari siap bersinergi dan mendukung penuh tugas Pemasyarakatan. Komunikasi yang intens seperti ini harus terus dipertahankan agar tidak terjadi miskomunikasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” sebut Azy.(ds/Ono)