LPKA Kendari Geledah Kamar Hunian Cegah Masuknya Barang Terlarang

Listen to this article
Petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari melakukan penggeledahan kamar hunian anak binaan untuk mencegah masuknya barang terlarang dan gangguan keamanan di Kendari, Sulawesi Tenggara. (ds/HO-LPKA Kendari)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari, Sulawesi Tenggara, menggeledah badan dan kamar hunian anak binaan untuk mencegah masuknya barang terlarang sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pembinaan.

 

Kepala LPKA Kelas II Kendari Syahruddin saat dihubungi di Kendari, Kamis, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan langkah deteksi dini untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif.

 

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini serta penguatan keamanan dan ketertiban di LPKA Kendari. Kami berupaya maksimal mencegah masuknya barang terlarang demi menjaga suasana pembinaan yang sehat dan positif,” katanya.

 

Ia menjelaskan penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin Albert T. Biringallo bersama Kepala Subseksi Administrasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin Mushariaman serta jajaran petugas pengawasan.

 

Petugas memeriksa badan anak binaan dan seluruh area kamar hunian untuk memastikan tidak terdapat barang yang melanggar ketentuan lembaga.

 

Selain melakukan pemeriksaan, petugas memberikan edukasi dan motivasi kepada anak binaan mengenai pentingnya menjaga kebersihan, kedisiplinan, serta ketertiban selama menjalani pembinaan.

 

“Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap badan Anak Binaan hingga area kamar hunian untuk memastikan seluruh barang di dalam kamar sesuai ketentuan. Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi serta motivasi moral agar para anak binaan senantiasa menjaga kebersihan dan ketertiban bersama,” ujarnya.

 

Syahruddin menegaskan petugas melaksanakan penggeledahan dengan pendekatan humanis serta tetap memperhatikan hak dan martabat anak binaan.

 

“Pemeriksaan dilaksanakan secara humanis, tertib, serta tetap mengedepankan prinsip pembinaan dan penghormatan terhadap hak-hak Anak Binaan. Kami ingin memastikan mereka merasa terlindungi dan didukung selama menjalani masa pembinaan,” katanya.

 

Ia menambahkan seluruh rangkaian penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

 

Menurut dia, penguatan keamanan dan ketertiban merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang mendukung keberhasilan pembinaan serta reintegrasi sosial anak binaan agar mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang mandiri dan bertanggung jawab.(ds/Ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar