Sinergi URC Anoa Resmob Polda Sultra dan Resmob Polres Wajo, Amankan Pelaku Curanmor di Konsel

Listen to this article
Sinergi URC Anoa Resmob Polda Sultra dan Resmob Polres Wajo, Amankan Pelaku Curanmor di Konsel. (Foto: Ono)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KONSEL – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Anoa Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan back-up terhadap Tim Patroli Siaga Reserse (PAGAR) Resmob Polres Wajo, Polda Sulawesi Selatan, dalam pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP (43) di wilayah Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Sabtu, 31 Oktober 2026, sekitar pukul 16.00 WITA, di Desa Alebo, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kasus ini diketahui terjadi pada Kamis, 12 Agustus 2021, di Jalan Cendana, Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Korban berinisial AH (29) melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty yang sebelumnya diparkir di halaman kantor PT Tiga Mandala Sulawesi dalam keadaan terkunci stang.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Tempe untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sejak kasus tersebut dilaporkan dan ditindaklanjuti, AP telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Wajo sejak tahun 2021. Penetapan tersebut menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk terus melakukan upaya pencarian hingga akhirnya keberadaan terduga pelaku terdeteksi di wilayah Sulawesi Tenggara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim PAGAR Resmob Polres Wajo kemudian bergerak menuju Sulawesi Tenggara dan berkoordinasi dengan Tim URC Anoa Resmob Polda Sultra untuk melakukan pencarian serta penyelidikan bersama.

Setelah melakukan pengembangan, kedua tim memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di Desa Alebo, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan. Tim gabungan selanjutnya bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan AP tanpa perlawanan.

Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi dan koordinasi antarwilayah jajaran kepolisian dalam mendukung pengungkapan tindak pidana, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang pelakunya terdeteksi berada di luar wilayah hukum tempat kejadian perkara.

Melalui dukungan Tim URC Anoa Resmob Polda Sultra, upaya pencarian yang dilakukan bersama Tim PAGAR Resmob Polres Wajo dapat berjalan efektif hingga terduga pelaku berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.(ds/Ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar