Tim Patroli Perintis Polda Sultra Amankan Lima Pemuda Diduga Lakukan Pemalakan di Pintu Gerbang Al Alam

Listen to this article
Tim Patroli Perintis Polda Sultra Amankan Lima Pemuda Diduga Lakukan Pemalakan di Pintu Gerbang Al Alam. (Foto: Ono)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Tim Patroli Perintis Polda Sulawesi Tenggara mengamankan lima pemuda yang diduga melakukan pemalakan disertai penganiayaan ringan terhadap pengunjung di kawasan Bat-Bat, pintu gerbang kedua Al Alam, Minggu (1/11/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut berawal sekitar pukul 00.30 WITA, saat tim patroli yang dipimpin Dantim Aipda Baskar Basra, selaku PS Panit 2 Siturjawali, menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pemalakan yang meresahkan pengunjung di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, para pemuda tersebut diduga meminta uang kepada pengunjung yang sedang berkumpul atau nongkrong dengan disertai ancaman menggunakan senjata tajam berupa parang dan busur. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan kelima pemuda yang diduga terlibat. Saat proses penangkapan berlangsung, dua di antaranya diduga membuang senjata tajam berupa parang dan busur ke laut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, namun senjata tajam tersebut tidak ditemukan.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang berupa uang yang diduga merupakan hasil pemalakan senilai Rp262.000, serta jaket dan tas yang berkaitan dengan para pemuda tersebut. Selanjutnya, kelima pemuda diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendukung program Quick Wins Kapolri, khususnya dalam menghadirkan rasa aman di ruang publik serta merespons cepat laporan masyarakat terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Polda Sultra mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan maupun tindak kriminal kepada pihak kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan Polri diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.(ds/Ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar