Kepala BIN: Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Mengarah ke Makar

DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra mengatakan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh merupakan tindakan yang mengarah ke makar.
Ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, Kepala BIN Herindra mengatakan akan memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya harus ada yang dilaporin ke Presiden,” kata Herindra.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kasus dugaan penyadapan melibatkan seorang jenderal polisi bintang empat berinisial LSP serta sejumlah perwira tinggi Polri berinisial AS/ASN, EH, dan SU, Herindra mengatakan bahwa tindakan itu sudah mengarah ke makar.
“Ini adalah suatu tindakan yang ilegal dan mengarah ke tindakan yang makar,” ujar Herindra menambahkan.
Sebelumnya, Kepolisian RI mengatakan terdapat kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo, sejumlah pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, pengusaha, dan wartawan dalam konferensi pers pada Selasa (3/11).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menduga penyadapan melibatkan seorang jenderal polisi bintang empat berinisial LSP serta sejumlah perwira tinggi Polri berinisial AS/ASN, EH, dan SU. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyadapan yang melibatkan sejumlah petinggi Polri.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi selaku juru bicara Presiden saat konferensi pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (4/11).
“Beliau (Presiden Prabowo, red.) sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian (penyadapan). Tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi, sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya,” kata Prasetyo.(ds/Antara)