Bupati Bombana Dorong OPD Tuntaskan Temuan Pengawasan demi Tata Kelola yang Akuntabel

Listen to this article
Bupati Bombana Burhanuddin meminta seluruh OPD mempercepat penyelesaian temuan dan rekomendasi hasil pengawasan demi memperkuat akuntabilitas anggaran, transparansi, dan kualitas pelayanan publik. (Foto: Mdn)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, BOMBANA – Penyelesaian temuan pengawasan menjadi salah satu tolok ukur keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran. Karena itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Bombana diminta tidak membiarkan rekomendasi hasil pemeriksaan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., saat membuka kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Bombana, Senin (26/10/2026).

Dalam kegiatan itu, Burhanuddin mendorong seluruh kepala OPD agar mempercepat penyelesaian temuan dan rekomendasi yang berasal dari BPKP, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun Inspektorat Kabupaten Bombana.

Menurutnya, setiap rekomendasi hasil pengawasan perlu ditangani secara serius, bukan sekadar dicatat sebagai kewajiban administratif. Penyelesaian yang tepat diperlukan agar persoalan yang ditemukan dalam pemeriksaan dapat diperbaiki dan tidak terus berulang dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Bupati juga mengingatkan agar persoalan kelengkapan dokumen dan proses klarifikasi tidak menjadi alasan untuk menunda penyelesaian tanpa kepastian. Jika terdapat hambatan teknis atau persoalan koordinasi antarlembaga, perangkat daerah terkait diminta segera menyampaikan kendala tersebut untuk dibahas dan dicarikan jalan keluar bersama.

 

Penyelesaian Temuan Harus Terukur

Pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan memiliki peran penting dalam menilai apakah rekomendasi pemeriksaan benar-benar telah dilaksanakan. Proses ini sekaligus menjadi kesempatan untuk mengetahui persoalan yang masih menghambat penyelesaian di masing-masing perangkat daerah.

Dengan demikian, keberhasilan tindak lanjut tidak cukup diukur dari banyaknya dokumen yang dilengkapi atau tingginya angka progres yang dilaporkan. Hal yang lebih mendasar adalah adanya perbaikan nyata terhadap persoalan yang menjadi temuan pemeriksaan, sesuai rekomendasi dan ketentuan yang berlaku.

Burhanuddin menegaskan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan bentuk komitmen bersama untuk membangun tata kelola anggaran yang transparan dan mencegah penyimpangan.

“Penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan bukan sekadar mengejar angka, progres, atau administrasi semata, melainkan bukti komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan dan bebas dari penyimpangan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menempatkan tindak lanjut pengawasan sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem pemerintahan, bukan semata-mata pemenuhan kewajiban setelah pemeriksaan selesai.

 

Akuntabilitas Anggaran Berkaitan dengan Kepentingan Masyarakat

Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengawasan memiliki fungsi untuk membantu memastikan bahwa pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan. Namun, manfaat pengawasan akan lebih berarti apabila rekomendasi yang dihasilkan benar-benar ditindaklanjuti.

Temuan yang tidak segera diselesaikan berpotensi membuat persoalan administratif maupun kelemahan tata kelola terus berulang. Sebaliknya, tindak lanjut yang konsisten dapat menjadi sarana memperbaiki prosedur kerja, memperkuat pengendalian internal, dan meningkatkan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran.

Dampaknya juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Anggaran daerah pada dasarnya digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, pengelolaannya perlu dilakukan secara bertanggung jawab agar pelaksanaan program dapat memberikan manfaat sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

Dalam konteks tersebut, transparansi dan akuntabilitas tidak cukup diwujudkan melalui laporan pertanggungjawaban. Keduanya perlu tercermin dalam tindakan nyata, termasuk kesediaan perangkat daerah memperbaiki kekurangan yang ditemukan melalui proses pengawasan.

Meski demikian, penilaian atas keberhasilan pemantauan tetap membutuhkan informasi yang terukur, seperti jumlah rekomendasi yang telah ditindaklanjuti, rekomendasi yang masih tertunda, penyebab keterlambatan, serta batas waktu penyelesaiannya. Data tersebut penting untuk memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai perkembangan tindak lanjut di lingkungan pemerintah daerah.

 

Koordinasi Menjadi Kunci Percepatan

Burhanuddin berharap seluruh OPD meningkatkan komitmen dan koordinasi dalam menyelesaikan setiap rekomendasi hasil pengawasan. Kendala yang muncul perlu segera diidentifikasi agar penanganannya tidak terhambat oleh persoalan komunikasi maupun ketidakjelasan pembagian tanggung jawab.

Pemantauan yang dilakukan secara terukur juga diharapkan membantu pemerintah daerah menentukan langkah perbaikan berdasarkan kondisi yang dihadapi masing-masing perangkat daerah. Dengan begitu, tindak lanjut tidak berhenti pada laporan perkembangan, tetapi bergerak menuju penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ke depan, konsistensi dalam menindaklanjuti hasil pengawasan menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang berintegritas. Komitmen tersebut perlu dibuktikan melalui penyelesaian rekomendasi, perbaikan tata kelola anggaran, serta penguatan kualitas pengendalian internal.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengawasan bukan hanya terletak pada terlaksananya pemeriksaan, melainkan pada perubahan yang dihasilkan setelah rekomendasi diberikan. Ketika setiap temuan ditangani secara serius dan setiap perbaikan dapat dipertanggungjawabkan, pengawasan akan memiliki arti nyata bagi pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Bombana.(ds/Mdn/Ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar