Polres Kolaka Gunakan Alat Berat Musnahkan 545 Botol Miras

Listen to this article
Pekerjaan memusnahkan ratusan botol minuman keras dengan menggunakan alat berat di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Kamis (12/3/2026). (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KOLAKA – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka menggunakan alat berat untuk memusnahkan 545 botol minuman keras (miras) berbagai merek sebagai bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat 2026 di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

 

Kepala Polres Kolaka AKBP Yudha W. Nugraha saat ditemui di Kolaka, Kamis, mengatakan pemusnahan ratusan botol miras tersebut dilakukan dengan cara dilindas sehingga tidak dapat digunakan kembali.

 

“Hari ini kami memusnahkan kurang lebih sekitar 545 botol miras yang berhasil kami amankan, baik dari Polres hingga Polsek jajaran Kolaka di tahun ini,” katanya.

 

Ia menjelaskan bahwa penindakan peredaran miras menjadi fokus utama untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan ini, sebab mengkonsumsi miras ini dapat menjadi pemicu terjadinya konflik di masyarakat ketika yang mengkonsumsi mabuk.

 

Selain itu, akibat miras ini juga dapat mempengaruhi kesehatan, hingga kecelakaan pada saat mengkonsumsi minuman haram ini.

 

“Jadi, fokus kita terutama di bulan Ramadhan ini adalah bagaimana menciptakan suasana kondusif, aman, dan nyaman. Sehingga pada hari H-nya kita bisa melaksanakan hari raya Idul Fitri dengan baik,” ujarnya.

 

Selain pemusnahan ratusan botol miras, pihaknya juga memusnahkan sebanyak 40 knalpot tidak standar (knalpot brong) dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda. Dan barang bukti ini didapatkan dari awal tahun hingga Ramadhan 2026.

 

Penindakan kendaraan yang menggunakan knalpot brong tersebut merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat terkait dengan maraknya aksi balap liar dan kebisingan yang ditimbulkan akibat suara dari knalpot yang tidak sesuai standar yang telah ditetapkan itu.

 

“Knalpot brong ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat saat bulan puasa sehingga kita melakukan upaya pemusnahan knalpot brong,” kata Yudha.

 

Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen penegakan hukum Polres Kolaka dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah itu.

 

Dia berharap kepada seluruh masyarakat Kolaka untuk bersama-sama menjaga keamanan sehingga pelaksanaan arus mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan kondusif.(ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar