Wamen LH: Empat Perusahaan di Kaltim Disegel Terkait Karhutla

DINAMIKA SULTRA.COM, SAMARINDA – Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Faisal Malik Hendropriyono mengatakan, sebanyak empat perusahaan di Kalimantan Timur termasuk dalam 50 perusahaan di delapan provinsi telah disegel pemerintah terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Di seluruh Indonesia, sudah ada 50 perusahaan yang disegel di delapan provinsi. Empat di antaranya di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim),” kata Diaz saat berkunjung ke Posko Karhutla BPBD Kaltim di Samarinda, Senin.
Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan penanganan terhadap kawasan konsesi yang terbakar. Dari lebih 200 ribu hektare lahan yang terbakar di seluruh Indonesia, sekitar 84.646 hektare berada di kawasan konsesi milik 335 perusahaan.
Menurut dia, kawasan yang disegel dipasangi tanda larangan sehingga tidak boleh dilakukan aktivitas operasional selama proses penanganan kebakaran dan pemeriksaan berlangsung.
Pemerintah juga mengambil sampel dari lokasi untuk dibawa ke laboratorium serta mengumpulkan bukti guna memastikan ada tidaknya keterlibatan perusahaan dalam kebakaran atau pelanggaran lingkungan.
Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, perusahaan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Besaran sanksinya tentu bergantung pada hasil pemeriksaan dan tingkat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Bisa mencapai Rp100 miliar, Rp200 miliar, bahkan Rp1 triliun, tergantung hasil kajian dan pembuktian,” ujarnya.
Selain pengawasan terhadap perusahaan, Kementerian Lingkungan Hidup juga mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait menyatukan data karhutla.
Diaz mengatakan, rapat di Kantor Gubernur Kaltim beberapa jam sebelumnya, menemukan adanya perbedaan data luasan kebakaran yang cukup signifikan.
Data Kodam mencatat sekitar 3.042 hektare, Polda Kaltim sekitar 2.223 hektare, SIPONGI sekitar 2.715 hektare, sedangkan Pusdalops BPBD Kaltim mencapai 5.761 hektare yang mencakup hutan dan lahan kebun.
“Perbedaan tersebut salah satunya disebabkan sumber data yang digunakan berasal dari satelit berbeda, yakni Terra, NOAA-20, dan SNPP. Kami ingin menindaklanjuti hasil rapat tadi karena masyarakat juga perlu mengetahui sebenarnya berapa luas kebakaran itu,” katanya.
Menurut Diaz, salah satu masukan dalam rapat adalah penggunaan satu sumber data yang konsisten. ASEAN, kata dia, menggunakan NOAA-20 dalam pemantauan kebakaran dan asap sehingga pendekatan tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi Indonesia.
“Setelah data disinkronkan, pemerintah akan melakukan ground check atau verifikasi lapangan untuk memastikan titik yang terdeteksi satelit benar-benar terbakar,” ujar Diaz.(ds/Antara)