Tingkatkan Kepatuhan Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Sultra Tindak Pengendara Melawan Arus di U-Turn Mandala Waluya

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Kali ini, petugas menindak tegas pengendara yang melawan arus yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan di area U-Turn Mandala Waluya, Kota Kendari, Rabu (04/11/2026) sekira pada pukul 08.00 WITA.
Kegiatan penertiban ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Patuh Anoa 2026, dengan prioritas utama menindak pelanggaran kasatmata yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan dan membahayakan bagi pengguna jalan lainnya, salah satunya seperti melawan arus yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara. Pengendara yang tertangkap melakukan pelanggaran diberikan teguran sekaligus pemahaman tentang risiko yang ditimbulkan dari melawan arus, mulai dari tabrakan langsung hingga kemacetan yang merugikan pengguna jalan lain.
Kawasan U-Turn Mandala Waluya sendiri merupakan salah satu titik rawan yang kerap menjadi sorotan, di mana banyak pengendara mengambil jalan pintas dengan melawan arus demi menghemat waktu, padahal tindakan ini sangat membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.
Kapolda Sultra, Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H. melalui Dirlantas, Kombes Pol. Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K.,M.Si. menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan bukan semata-mata untuk melakukan penilangan saja, tetapi untuk menyadarkan masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya adalah prioritas utama.
” Kami ingin masyarakat sadar bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi, bukan untuk menyulitkan. Melawan arus adalah salah satu pelanggaran paling berisiko dan menjadi prioritas utama kami dalam Operasi Patuh Anoa 2026 ini ,” ungkapnya.
Diungkapkan juga oleh Dirlantas. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak tiga pelanggaran dengan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Ditlantas Polda Sultra dalam meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Sulawesi Tenggara.
” Kami juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan jalur sesuai ketentuan, serta tidak mengambil jalan pintas dengan melawan arus, serta utamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain “, tutup Kombes Pol Argowiyono.
Melalui Operasi Patuh Anoa 2026, diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.(ds/Ono)