Irwasda Polda Sultra Ajak Jemaat Gereja Santa Maria Andounohu Lawan Bullying dan Lindungi Anak

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Upaya mencegah perundungan atau bullying terhadap anak membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan, hingga kepolisian. Pesan tersebut disampaikan Irwasda Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombes Pol. Johanes P. Siboro, S.H., S.I.K., M.H., saat kegiatan Minggu Kasih di Gereja Katolik Paroki Santa Maria Diangkat ke Surga, Andounohu, Kota Kendari, Minggu 8 November 2026.
Mengangkat tema “Stop Bullying, Lindungi Anak, Bangun Generasi yang Berkarakter dan Penuh Kasih”, Kombes Johanes mengajak jemaat memberikan perhatian serius terhadap tindakan perundungan yang dapat terjadi di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Ia mengingatkan bahwa bullying bukan sekadar candaan atau kenakalan anak, melainkan tindakan menyakiti, menghina, mengintimidasi, dan merendahkan orang lain, baik secara fisik, verbal, psikologis, maupun melalui media sosial.
Dalam pesannya, ia memaparkan bahwa perundungan dapat berdampak serius terhadap perkembangan anak, mulai dari hilangnya rasa percaya diri, ketakutan untuk bersekolah, penurunan prestasi, hingga gangguan psikologis. Karena itu, orang tua dan lingkungan sekitar diminta tidak menganggap ejekan, penghinaan, maupun kekerasan sebagai hal yang biasa. Ia juga mengingatkan jemaat pada ajaran Matius 7:12 tentang pentingnya memperlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan.
“Pencegahan perundungan harus dimulai dari keluarga. Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka, mendengarkan keluhan anak, serta memperhatikan perubahan perilaku dan kondisi emosional mereka. Anak juga perlu diajarkan untuk tidak menjadi pelaku, tidak ikut menertawakan korban, serta berani melapor apabila menyaksikan tindakan intimidasi atau kekerasan,” kata Kombes Johanes.
Selain keluarga, kerja sama antara sekolah, gereja, masyarakat, dan kepolisian dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Apabila terjadi perundungan, korban harus segera dilindungi dan didampingi. Jika ditemukan dugaan tindak pidana, masyarakat diminta tidak ragu melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Irwasda juga menjelaskan program prioritas Kapolri, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”. Ia menegaskan bahwa masyarakat bukan hanya menjadi sasaran kegiatan kepolisian, tetapi harus dilibatkan, diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi, serta ikut mengawasi pelaksanaan tugas dan perilaku anggota Polri. Polda Sultra telah menyediakan kanal pengaduan melalui aplikasi e-Dumas dan barcode Dumas sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan.
Melalui kegiatan Minggu Kasih ini, Polda Sultra mengajak seluruh jemaat menjadi bagian dari gerakan “Stop Bullying, Mulai dari Keluarga, Sekolah, dan Lingkungan Kita”. Upaya melindungi anak, menurut Kombes Johanes, bukan hanya tentang memastikan keberhasilan pendidikan, tetapi juga memastikan mereka tumbuh dengan aman, bahagia, berkarakter, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.(ds/Ono)