DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu di Tribun Lapangan Presisi Mapolda Sultra, Rabu (4/3/2026).
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol. Dr. Gidion Arief Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum, didampingi Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol. Iis Kristian, S.I.K, Kapolresta Kendari Kombes Pol. Edwin L. Sengka, Pejabat utama Polda Sultra dan unsur Forkopimda.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kejaksaan Tinggi Sultra diwakili oleh Kasi Narkotika, Abdul Salam; Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Drs. La Ode Sutisman; Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ketua Pengadilan Negeri Kendari, BPOM Kendari, BPOM Sultra, BNN Kendari, serta rekan-rekan jurnalis.
Ditresnarkoba Polda Sultra bersama Polresta Kendari memusnahkan barang bukti narkoba periode Desember 2025 hingga Januari 2026 yang berasal dari tiga kasus dengan jumlah empat orang tersangka.
Total barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 6.287 gram dan ganja 1.013 gram. Polisi memperkirakan sekitar 63.647 jiwa dapat diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
Wakapolda Sultra mengatakan, sebelum dimusnahkan, barang bukti sudah di uji oleh tim ahli dari Biddokkes Polda Sultra sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ia menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkoba kewajiban dari penyidik sesuai ketentuan hukum pidana.
“Penyidik wajib melakukan penyisihan sampel barang bukti sebelum diserahkan ke tahap penuntutan. Ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban sosial kepada masyarakat,” ungkapnya.
Wakapolda Sultra menjelaskan, penegakan hukum yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada proses hukum, tetapi misi kemanusiaan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Ini merupakan komitmen kami dalam melakukan pemberantasan secara konsisten,” jelas Wakapolda Sultra.
Sejalan dengan hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan, narkoba ancaman terhadap masa depan bangsa yang harus di perangi secara menyeluruh.
Polda Sultra berkomitmen terus memperkuat penindakan, meningkatkan sinergi lintas sektor guna memastikan tidak ada ruang bagi pengedar narkoba untuk berkembang di Sulawesi Tenggara.
Wakapolda Sultra mengapresiasi personel Ditresnarkoba dan Polresta Kendari atas kinerja dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba.
Ia mengajak seluruh masyarakat, Pemerintah Daerah, tokoh agama untuk bersinergi menjaga generasi muda dari narkoba.
“Setiap upaya peredaran narkoba akan kami hadapi dengan tindakan tegas dan profesional. Kami yakin dapat menciptakan lingkungan bebas narkoba bagi generasi muda,” Tutup Wakapolda Sultra. (ds/ono)