DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap motif pelaku penganiayaan oleh warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam berinisial MIA (33) terhadap korban MHF (30) hingga meninggal dunia di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pelaku menganiaya korban diduga karena emosi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga karena tersangka tersulut emosi,” kata Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Budi menjelaskan peristiwa ini berawal dari kesalahpahaman antara tersangka dengan salah satu saksi.
Korban kemudian bermaksud membela saksi tersebut, sehingga terjadi adu mulut antara korban dan tersangka.
“Sebelum kejadian, korban juga sempat mengirimkan pesan suara atau voice note yang bernada tantangan berkelahi. Saat korban dan tersangka bertemu di lokasi kejadian, situasi menjadi semakin konfrontatif. Dari hasil pendalaman, tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh alkohol,” katanya.
Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian melakukan pemukulan satu kali ke arah kepala korban menggunakan tangan kanan yang saat itu memegang paper bag berisi botol minuman.
“Akibat pemukulan tersebut, korban terjatuh di lokasi kejadian, sempat menjalani perawatan medis, dan kemudian dinyatakan meninggal dunia,” kata Budi.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kasus penganiayaan maut yang melibatkan sesama warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Selasa (26/5), menjelaskan peristiwa yang dipicu adu mulut itu mengakibatkan korban berinisial MHF (30) tewas setelah dihantam menggunakan botol kaca oleh tersangka MIA (33).
“Peristiwa bermula menjelang subuh, saat korban MHF sedang berada di area Blok M Hub bersama seorang saksi. Tidak lama kemudian, datang beberapa orang lainnya yang bergabung, lalu duduk dan berbincang santai bersama korban di sekitar lokasi,” kata Budi.
Selain itu Polisi menjalin koordinasi dengan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Interpol) terkait kasus penganiayaan yang melibatkan sesama warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).
“Kami juga sudah komunikasi dengan Interpol dan sempat berkomunikasi dengan kepolisian dari negara sana, karena dari negara Brunei pun sudah dibikin laporan polisi, surat pengaduan,” kata Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/5).(ds/Antara)