DINAMIKA SULTRA.COM, BAUBAU – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggagas program Sekolah Binaan Pemasyarakatan (SBP) sebagai langkah preventif untuk menekan tingginya angka kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) di wilayah kerja instansi itu.
Kepala Bapas Kelas II Baubau Mustar Taro di Baubau, Selasa, mengatakan program tersebut difokuskan pada sekolah-sekolah yang tercatat memiliki jumlah kasus pelanggaran hukum atau keterlibatan pelajar dalam tindak pidana yang relatif tinggi melalui pemberian edukasi hukum, pembinaan karakter, serta pendampingan rutin.
Ia menyampaikan program tersebut merupakan bagian dari upaya intervensi dini agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam berbagai bentuk kenakalan remaja dan pelanggaran hukum sejak usia sekolah.
“Kita akan membentuk sekolah binaan pemasyarakatan di sekolah yang angka anak-anak menjadi pelaku tindak pidana atau ABH cukup tinggi,” kata Mustar yang dihubungi dari Kendari.
Dia menyebutkan berdasarkan data terbaru yang dimiliki oleh Bapas Baubau selama periode Januari hingga Mei 2026, jumlah anak yang berhadapan dengan masalah hukum di wilayah itu telah mencapai 36 orang.
Menurut dia, kalangan pelajar termasuk kelompok yang sangat rentan terlibat dalam berbagai permasalahan hukum, mulai dari aksi tawuran, perundungan (bullying), kasus asusila, hingga tindak pidana umum lainnya.
Oleh karena itu, Bapas Baubau melalui jajaran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) akan terjun langsung memberikan pemahaman hukum sejak dini agar para siswa memahami konsekuensi yuridis dari setiap perbuatan yang melanggar aturan.
“Melalui edukasi dan pendampingan hukum, kami ingin membangun kesadaran anak-anak agar tidak mencoba melakukan tindakan yang dapat membawa mereka berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Mustar mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan dan identifikasi sekolah-sekolah yang dinilai membutuhkan penanganan prioritas.
Dari hasil pendataan awal, kata dia, dua sekolah yang masuk dalam daftar target utama program tersebut, yakni SMA Negeri 4 Baubau dan SMA Muhammadiyah Baubau.
“Selain menyasar lingkungan pendidikan, kami juga berencana membentuk Desa Binaan Pemasyarakatan di wilayah yang memiliki tingkat kriminalitas serta kerawanan sosial tinggi,” ujarnya.
Dia berharap program perluasan ini dapat menjadi sarana edukasi dan pembinaan masyarakat guna mencegah munculnya potensi tindak pidana yang dimulai dari tingkat keluarga dan lingkungan sosial terkecil.
“Untuk merealisasikan kedua program tersebut, kami telah melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Baubau serta sejumlah pemangku kepentingan terkait agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan,” tuturnya.(ds/Ono)