Anggota DPR RI Dukung Upaya Pelaku UMKM Korban TikTok Shop

Listen to this article
Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho saat mengikuti rapat di kompleks parlemen, Jakarta. (ds/ANTARA/HO-DPR)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho mendukung penuh terhadap langkah para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi korban dugaan pelanggaran oleh TikTok Shop.

 

Sejumlah pelaku UMKM telah melaporkan ke Komisi VII DPR RI mengenai saldo atau dana hasil bisnisnya ditahan oleh TikTok Shop.

 

Dia menegaskan bahwa masalah ini telah berlangsung sejak tahun 2022 dan bersifat sangat serius. “Berdirinya TikTok Shop ini sepertinya dari awal sudah bermasalah,” kata Andhika di Jakarta, Sabtu.

 

Andhika mengatakan dugaan pelanggaran oleh TikTok Shop terhadap pelaku UMKM ditaksir menimbulkan kerugian mencapai sekitar Rp3 triliun di seluruh Indonesia.

 

Saat penyitaan dana terjadi antara 2022 hingga 2023, menurut dia, TikTok Shop belum memiliki izin usaha lokapasar (marketplace) dari pemerintah Indonesia.

 

Para pelaku UMKM menjadi korban karena dana mereka tidak bisa dicairkan meski platform tersebut kembali aktif setelah sempat ditutup.

 

“Saya secara pribadi juga mendorong Komisi VII memproteksi teman-teman pelaku usaha UMKM,” katanya.

 

Andhika pun mengusulkan agar Komisi VII tidak hanya mendengar dari Peradi, Kementerian UMKM, dan pelaku UMKM, tetapi juga menghadirkan pihak TikTok serta platform e-commerce lainnya.

 

Dia mengatakan permasalahan ini dapat diselesaikan jika semua pihak terlibat hadir. “Kalau permasalahan ini juga belum bisa diselesaikan, saya secara pribadi juga mendorong untuk Komisi VII bisa diadakan Panja,” katanya.

 

Atas adanya fenomena itu, menurut dia, TikTok Shop diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya prinsip keterbukaan informasi dan perlakuan yang adil, serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik.

 

Untuk itu, dia berharap agar dana UMKM yang tertahan dapat segera dikembalikan dan praktik serupa tidak terulang di masa depan.(ds/Antara)

Anggota DPR RIJakartaUMKM
Comments (0)
Add Comment