Kejari Kolaka Setor Rp833,2 Juta PNBP dari Lelang Barang Rampasan

Listen to this article
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, di Kolaka, Sulawesi Tenggara. (ds/HO-Kejari Kolaka)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KOLAKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp833,2 juta ke kas negara dari hasil lelang 41 barang rampasan hingga Agustus 2026.

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kolaka Bustanil Arifin di Kolaka, Rabu, mengatakan PNBP tersebut dihimpun melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) dari pengelolaan barang rampasan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

 

“Dari pengelolaan barang bukti dan barang rampasan tersebut, Kejaksaan Negeri Kolaka berhasil menyumbangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp833,2 juta hingga Agustus 2026,” kata Bustanil.

 

Ia mengatakan PNBP sebesar Rp833,2 juta tersebut bersumber dari pelaksanaan lelang terhadap 41 barang rampasan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

 

Selain lelang barang rampasan, Bidang PAPBB telah merampungkan pengembalian 219 barang bukti kepada pihak yang berhak serta memusnahkan 889 barang bukti perkara pidana.

 

Bustanil mengatakan capaian tersebut sejalan dengan semangat Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI yang mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”.

 

Menurut dia, Kejari Kolaka berkomitmen memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta mengoptimalkan kinerja penegakan hukum yang berlandaskan integritas, keadilan, dan kepastian hukum.

 

“Capaian ini komitmen Kejari Kolaka untuk meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, dan memberikan kepastian hukum yang humanis demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Bustanil.

 

Ia mengatakan pengelolaan barang rampasan tersebut menunjukkan penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga pada optimalisasi pemulihan aset untuk memberikan manfaat kepada negara.

 

Selain pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, Kejari Kolaka mencatat sejumlah capaian pada bidang tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, serta kegiatan pencegahan melalui program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa.(ds/Ono)

#sulawesitenggaraKejari KolakaKolaka
Comments (0)
Add Comment