Tim PIPA Gorontalo Pastikan Kepentingan Terbaik Anak Jadi Prioritas

Listen to this article
Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Penncatatan Sipil Provinso Gorontalo Reflin Buata saat memberi sambutan dan membuka secara resmi Sidang TIM PIPA( Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak) Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). (ds/ANTARA/HO-Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan kepentingan terbaik anak menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses pengangkatan anak, dengan menilai kelayakan calon orang tua angkat dan kebutuhan pengasuhan anak secara menyeluruh.

 

Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo Reflin Buata mengatakan proses pengangkatan anak tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan administrasi maupun pemberian status pengasuhan.

 

Menurut dia, pengangkatan anak merupakan bagian dari upaya perlindungan untuk memastikan anak memperoleh pengasuhan yang layak, aman dan penuh kasih sayang serta dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

 

“Oleh karena itu, setiap proses pengangkatan anak harus dilaksanakan secara hati-hati, objektif, transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak,” kata Reflin saat diwawancarai di Gorontalo, Rabu.

 

Ia menjelaskan Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (PIPA) memiliki peran penting dalam memastikan setiap pengajuan pengangkatan anak sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan hak serta kebutuhan anak.

 

Pertimbangan tersebut mencakup kelayakan calon orang tua angkat (COTA), kondisi anak, serta kebutuhan pengasuhan yang akan diterima. Dengan demikian, keputusan tidak hanya didasarkan pada pemenuhan persyaratan administratif.

 

Reflin mengatakan proses pengambilan keputusan juga harus memperhatikan prinsip nondiskriminasi, hak anak untuk hidup dan berkembang, serta penghargaan terhadap pandangan anak sesuai usia dan tingkat kematangannya.

 

“Sidang Tim PIPA Daerah Tahun 2026 hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai tahapan administratif, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam memastikan masa depan anak-anak yang membutuhkan pengasuhan dan perlindungan,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo menggelar Sidang Tim PIPA Provinsi Gorontalo Tahun 2026 di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Selasa (1/9).

 

Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan Pengadilan Agama kabupaten/kota, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Gorontalo, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota.

 

Turut terlibat pekerja sosial profesional dan pendamping sosial anak yang memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing dalam proses pengangkatan anak.

 

Reflin berharap proses melalui Tim PIPA dapat menghasilkan keputusan yang memberikan perlindungan dan masa depan lebih baik bagi anak dengan tetap menempatkan hak dan kebutuhan mereka sebagai pertimbangan utama.(ds/Antara)

GorontaloPPPA Gorontalo
Comments (0)
Add Comment