Kolut Gandeng OJK dan Perbankan Kembangkan Komoditas Kakao

Listen to this article
Bupati Kolaka Utara Nurrahman Umar. (ds/HO-Pemkab Kolut)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KOLUT – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) serta jajaran perbankan dan lembaga jasa keuangan untuk memperkuat ekosistem komoditas kakao secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.

 

Bupati Kolaka Utara Nurrahman Umar saat dihubungi di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa Pemkab Kolut telah melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Komoditas Kakao bersama OJK Sultra.

 

Ia menyampaikan bahwa kerjasama tersebut merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan potensi kakao yang menjadi komoditas unggulan daerah.

 

“Cita-cita kami bagaimana potensi kakao bisa termanfaatkan secara maksimal. Jika kekuatan pemerintah, perbankan, lembaga asuransi, dan pelaku usaha disatukan, keberadaan kakao ini akan menjadi brand daerah yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan petani,” kata Nurrahman.

 

Ia menjelaskan pengembangan kakao tidak dapat dilakukan secara parsial. Dukungan pembiayaan yang memadai, perlindungan risiko usaha, hingga kepastian penyerapan hasil panen di pasar internasional sangat dibutuhkan agar memberikan dampak nyata bagi perputaran ekonomi masyarakat Kolaka Utara.

 

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara Bismi Maulana Nugraha menyampaikan bahwa Kolut memiliki peran vital dalam peta komoditas perkebunan regional karena menyumbang sekitar 61 persen dari total produksi kakao di Sulawesi Tenggara.

 

“Kolaka Utara tidak kekurangan potensi kakao. Yang masih perlu kita perkuat saat ini adalah akses pembiayaan yang tepat waktu sesuai siklus panen, perlindungan risiko, serta kepastian pasar bagi para petani,” sebut Bismi.

 

Dia menjelaskan bahwa melalui skema Program Pengembangan Ekonomi Daerah berkonsep closed loop, OJK memfasilitasi kemitraan terpadu yang melibatkan berbagai pihak, seperti Bank Sultra, BSI, BPR Bahteramas, PNM, Pegadaian, BPJS Ketenagakerjaan, konsorsium asuransi, hingga PT Comextra Majora selaku offtaker.

 

“Dalam ekosistem terintegrasi tersebut, para petani kakao tidak hanya mendapatkan pendampingan budi daya dan kemudahan akses modal usaha dari perbankan, tetapi juga memperoleh jaminan perlindungan risiko serta kepastian pembelian hasil panen dengan harga yang bersaing,” tambahnya.(ds/Ono)

#sulawesitenggaraKolaka UtaraOJK
Comments (0)
Add Comment