LPP Kendari Resmikan Rumah Quran untuk Pembinaan Kerohanian WBP

Listen to this article
Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra Sulardi bersama Ketua MUI KH. Muslim, Kepala Kemenag Kota Kendari Hj. Marni, dan Kepala LPP Kelas III Perempuan Kendari Agustina saat meresmikan Rumah Quran An-Nisa di Lapas Perempuan Kendari, Sulawesi Tenggara. (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), meresmikan Rumah Quran An-Nisa untuk pembinaan kerohanian bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP).

 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sultra Sulardi saat ditemui di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa Al Quran tidak hanya sekadar dibaca, tetapi dijadikan sebagai tuntunan keimanan dan amalan hidup agar para warga binaan tidak mengulangi kembali perbuatan melanggar hukum setelah bebas kelak.

 

“Pembentukan Rumah Quran ini juga selaras dengan tujuan pemidanaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni mengedepankan fungsi pembinaan dan pembimbingan mental rohani,” kata Sulardi.

 

Ia menyebutkan bahwa peresmian Rumah Quran di LPP Kendari ini merupakan yang perdana untuk jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sultra. Ke depan, pihaknya mendorong seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Sultra untuk mendeklarasikan fasilitas serupa secara khusus.

 

“Harapan saya, seluruh UPT Pemasyarakatan di Sultra bisa mereplikasi hal ini. Selain itu, kami juga terus mendorong kerja sama pembinaan pendidikan dengan perguruan tinggi, seperti yang sudah berjalan di UPT Kolaka bersama universitas lokal, agar hak warga binaan untuk melanjutkan pendidikan tinggi tetap terfasilitasi,” ujarnya.

 

Di tempat yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sultra KH. Muslim menyambut baik dan mendukung penuh hadirnya Rumah Quran An-Nisa di LPP Kendari. Menurutnya, pembinaan rohani merupakan instrumen efektif dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.

 

“Pembinaan dan keamanan itu seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Jika pembinaannya berjalan dengan baik, maka keamanan akan terkendali,” sebut KH. Muslim.

 

Ia menekankan bahwa tempat pemasyarakatan idealnya difungsikan sebagai “sanggar” atau tempat pembekalan dan edukasi, bukan sekadar “sangkar” yang mengungkung warga binaan. MUI Sultra menyatakan kesiapannya untuk terus memberikan dukungan melalui pengiriman dai dan komisi dakwah ke UPT Pemasyarakatan.

 

 

 

Sementara itu, Kepala LPP Kelas III Kendari Agustina menjelaskan pembentukan Rumah Quran ini dilatarbelakangi oleh komitmen lapas dalam menjalankan fungsi pembinaan kepribadian dan akhlak.

 

Agustina merincikan, per 13 Oktober 2026, jumlah penghuni LPP Kendari tercatat sebanyak 152 orang warga binaan (ditambah satu anak bawaan).

 

“Seluruh warga binaan yang beragama Islam wajib mengikuti program pengajian di Rumah Quran ini setiap hari. Kegiatan pembelajaran dibagi menjadi dua tingkatan, yakni kelas pemula dan kelas mahir,” jelas Agustina.

 

Untuk mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar setiap hari, LPP Kendari melibatkan sembilan orang petugas internal sebagai pembina, dibantu oleh tenaga pengajar dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari dan Yayasan Abu Toha Anshori.

 

Selain itu, warga binaan di kelas mahir juga diberdayakan sebagai tutor sebaya (peer tutor) bagi warga binaan yang baru belajar membaca Al Quran.

 

“Kami berharap Rumah Quran Annisa bukan hanya sekadar program pembinaan formalitas, tetapi benar-benar menjadi wadah perubahan perilaku dan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT,” tambah Agustina.(ds/Ono)

#kendari#sulawesitenggaraLapas Kendari
Comments (0)
Add Comment