Polda Sulltra Pantau Indikasi Penimbunan Kebutuhan Pokok

Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdysam usai meninjau gudang Bulog Kendari, Sultra (ant)

 

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI- Satuan Tugas Pangan Polda Sulawesi Tenggara terus bekerja memantau indikasi penimbunan kebutuhan bahan pokok ditengah wabah virus corona.

Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdysam di Kendari, Selasa mengatakan Satgas Pangan bekerja secara terstruktur dan masif berbekal pemahaman tentang penanganan dugaan penimbunan kebutuhan pokok di tengah masyarakat.

“Sampai saat ini belum ditemukan adanya pihak yang menimbun kebutuhan pokok yang bertujuan meraih keuntungan besar dengan memanfaatkan wabah COVID-19,” kata Kapolda Merdysam.

Para distributor, agen, penyalur kebutuhan pokok skala besar diimbau ikut berperan mengantisipasi adanya oknum yang berbelanja diluar dari kebiasaan sebelumnya.

“Para distributor dan agen tahu kapasitas normal mitra mereka setiap belanja. Kalau sudah belanja dalam jumlah besar atau tidak seperti biasanya patut dicurigai dan agen dapat membatasi volume belanja yang bersangkutan,” kata Merdysam.

Namun demikian harus pula dipahami dengan pedagang pengecer kebutuhan pokok dari pulau pulau kecil atau wilayah pesisir yang kemungkinan belanja dalam kapasitas besar karena memperhitungkan kesulitan akses.

Ia memberi contoh, pedagang dari Pulau Runduma, Kabupaten Wakatobi, Pulau Batuatas, Kabupaten Buton Selatan dan Pulau Menui, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Ah….kondisi wilayah seperti tersebut diatas perlu dipahami karena tidak mungkin setiap saat dapat berbelanja dikarenakan akses transportasi laut yang sulit pada waktu-waktu tertentu,” ujarnya.

Pemilik kapal rakyat Rahmat Indah, Karimas (49) mengatakan tidak ada lonjakan belanja barang, baik penumpang maupun pedagang pengecer tujuan Ereke, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara.

“Para penumpang berbelanja barang masih biasa-biasa. Kami pemilik kapal tidak bisa membatasi penumpang dalam hal berbelanja, kecuali melewati daya angkut kapal,” kata Karimas.(antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar