Stabilitas Daerah dan Arus Investasi Jadi Sorotan Rapat TIMPORA Bombana

Listen to this article
Pengawasan orang asing dinilai penting seiring meningkatnya potensi investasi dan masuknya tenaga kerja asing di Bombana. (Foto: Ono)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, BOMBANA – Bertambahnya arus investasi di Sulawesi Tenggara mulai mendorong perhatian pemerintah terhadap kesiapan pengawasan tenaga kerja asing di daerah. Isu tersebut mengemuka dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Bombana yang digelar di Ruang Rapat Measa Laro Kantor Bupati Bombana, Kamis (7/5/2026).

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, dan dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.

Berbeda dari sekadar agenda seremonial, forum ini menyoroti tantangan baru daerah dalam menghadapi potensi meningkatnya kedatangan warga negara asing, terutama yang berkaitan dengan investasi industri dan sektor strategis lainnya.

Dalam sambutannya, Ahmad Yani menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak boleh dilakukan dengan pendekatan represif semata. Menurutnya, stabilitas keamanan daerah harus tetap berjalan seiring penghormatan terhadap nilai budaya lokal dan prinsip kemanusiaan.

“Pendekatan pengawasan tetap harus humanis, mengedepankan adab dan budaya agar mereka merasa nyaman ketika berada di daerah kita,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap keberadaan tenaga kerja asing di berbagai kawasan industri di Indonesia. Di sejumlah daerah, isu tenaga kerja asing kerap memunculkan perdebatan sosial apabila pengawasan dianggap lemah atau informasi publik tidak tersampaikan secara terbuka.

Bombana sendiri diproyeksikan menjadi salah satu daerah yang terdampak langsung oleh perkembangan investasi di Sulawesi Tenggara. Kehadiran kawasan industri, pembangunan sektor pertambangan, hingga potensi proyek strategis lainnya dinilai dapat membuka peluang masuknya pekerja asing dalam jumlah lebih besar dibanding sebelumnya.

Ahmad Yani menyebut kemungkinan itu harus diantisipasi sejak dini melalui koordinasi lintas sektor agar daerah tidak hanya menjadi lokasi investasi, tetapi juga tetap mampu menjaga stabilitas sosial masyarakat.

“Ke depan kemungkinan orang asing masuk ke Bombana sangat besar, apalagi berkaitan dengan perkembangan kawasan industri dan sektor-sektor strategis lainnya,” katanya.

Selain aspek keamanan, rapat TIMPORA juga menyinggung sisi ekonomi dari keberadaan tenaga kerja asing. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir, menjelaskan bahwa setiap tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia dikenakan Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).

Besaran dana tersebut mencapai 100 dolar Amerika Serikat per bulan atau sekitar 1.200 dolar per tahun untuk setiap pekerja asing yang terdaftar secara resmi.

Menurut Ganda, apabila investasi dan kawasan industri terus berkembang, maka potensi penerimaan dari sektor tersebut juga akan meningkat. Namun, ia menekankan bahwa pendataan dan pengawasan harus dilakukan secara maksimal agar keberadaan tenaga kerja asing benar-benar sesuai aturan dan lokasi kerja yang telah ditetapkan.

“Kalau jumlah tenaga kerja asing bertambah, tentu ada potensi penerimaan daerah yang ikut meningkat. Tetapi pengawasan tetap harus diperkuat agar semuanya sesuai ketentuan,” jelasnya.

Isu pengawasan tenaga kerja asing sendiri bukan hanya berkaitan dengan administrasi keimigrasian, tetapi juga menyentuh persoalan sosial, ketenagakerjaan, hingga keamanan daerah. Karena itu, keberadaan TIMPORA dinilai penting sebagai wadah koordinasi antarinstansi dalam melakukan pemantauan dan pertukaran informasi.

Di sisi lain, masyarakat juga berharap masuknya investasi tidak hanya menghadirkan tenaga kerja dari luar, tetapi turut membuka peluang kerja yang lebih luas bagi warga lokal. Transparansi data tenaga kerja asing dan penguatan pengawasan menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan investasi pemerintah.

Forum TIMPORA di Bombana kali ini juga mengangkat tema mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Tema tersebut menunjukkan bahwa pengawasan orang asing tidak semata berbicara soal keberadaan pekerja asing, tetapi juga upaya mencegah potensi pelanggaran hukum lintas negara.

Dengan semakin terbukanya daerah terhadap arus investasi dan mobilitas global, pemerintah daerah dituntut mampu menjaga keseimbangan antara iklim investasi yang sehat dan perlindungan terhadap stabilitas sosial masyarakat.

Informasi mengenai kegiatan ini juga dipublikasikan melalui keterangan resmi pemerintah daerah dan jajaran keimigrasian Sulawesi Tenggara.(ds/Mdn/Ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar