Pemerintah Dorong Perguruan Tinggi Perkuat KKN Tematik

DINAMIKA SULTRA.COM, YOGYAKARTA – Pemerintah mendorong perguruan tinggi untuk memperkuat Kuliah Kerja Nyata tematik guna mendukung program percepatan pengentasan kemiskinan yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Kalau satu kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) saja bisa membantu mengentaskan satu keluarga dari kemiskinan, dampaknya besar sekali. Bukan hanya orang tuanya yang terbantu, tetapi juga anak-anaknya,” kata Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Niken Ariati.
Hal itu disampaikan dalam acara talkshow oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia dengan tema “Menyongsong Peran dan Aksi Nyata Mahasiswa dalam Pemberdayaan Masyarakat” di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Selasa.
Menurut dia, keterlibatan perguruan tinggi dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat menjadi sangat krusial. Sebab kampus memiliki sumber daya besar melalui riset, pendampingan, dan program KKN yang dapat diarahkan untuk membantu keluarga miskin keluar dari kondisi rentan.
“Melalui keterlibatan mahasiswa dan perguruan tinggi, pemerintah berharap upaya pemberdayaan masyarakat tidak berhenti pada program seremonial, tetapi mampu menghadirkan pendampingan yang berkelanjutan bagi masyarakat untuk keluar dari kemiskinan secara mandiri,” katanya.
Lebih lanjut, Niken mengatakan pengentasan kemiskinan di Indonesia membutuhkan pendekatan baru yang tidak hanya bertumpu pada bantuan sosial, tetapi juga pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Selama ini, kata Niken, program pengentasan kemiskinan terus diarahkan agar tidak hanya bersifat bantuan sosial karitatif, melainkan diperkuat dengan pendekatan yang mampu menciptakan kemandirian masyarakat.
Pemerintah, kata dia, terus mendorong agar bantuan sosial lebih difokuskan kepada kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas. Sementara masyarakat usia produktif diarahkan untuk memperoleh akses pekerjaan, pendidikan, dan pengembangan usaha agar mampu mandiri secara ekonomi.
Niken juga mengatakan kebijakan baru pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 4 dan 8 Tahun 2025 yang menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penyaluran program dan intervensi pengentasan kemiskinan.(ds/Antara)