KSP Pastikan Program Prioritas Industri Berjalan Cepat dan Tepat

Listen to this article
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman melakukan rapat bersama Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (29/5/2026). (ds/ANTARA/HO-KSP)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan komitmen penuh untuk mengawal, mengendalikan, dan memastikan program prioritas Presiden di sektor industri berjalan secara cepat dan tepat.

 

Dalam rapat bersama Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman berharap sinergi antara pemerintah dan pelaku industri dapat terus diperkuat demi mendukung agenda pembangunan nasional.

 

“Tentunya saya selaku KSP akan melakukan pengawalan dan pengendalian. Tugas pokok saya itu salah satunya adalah mengawal, mengendalikan program prioritas Presiden. Kemudian yang kedua, memastikan program keunggulan Presiden secara cepat dan tepat,” kata Dudung dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

 

Dudung menjelaskan bahwa pengembangan Kawasan Industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan pilar penting dalam menyukseskan pembangunan. Ia menekankan ada tiga poin Astacita Presiden Prabowo Subianto yang dapat dicapai melalui sektor ini.

 

Pertama, meningkatkan lapangan pekerjaan yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, serta mengembangkan industri kreatif. Kedua, melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

 

Terakhir, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.

 

Guna mewujudkan visi besar tersebut, kata Dudung, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat di lapangan.

 

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum HKI Didik Prasetiyono, memaparkan laporan strategis mengenai peta perkembangan dan hambatan lapangan yang dihadapi oleh industri saat ini.

 

Menurutnya, investor asing memiliki ketertarikan untuk masuk ke Indonesia. Namun, kecepatan eksekusi di lapangan masih menjadi tantangan utama.

 

“Hambatan lapangan dan faktor kecepatan yang dimaksudkan adalah panjangnya proses koordinasi lintas instansi, belum sinkronnya kebijakan pusat dan daerah, ketidaksamaan interpretasi regulasi di lapangan, dan belum adanya kepastian waktu penyelesaian pada beberapa izin dasar investasi,” kata Didik menjelaskan.

 

Merespons laporan tersebut, Kepala Staf Kepresidenan menyatakan akan segera memetakan permasalahan dari kawasan industri prioritas nasional dan KEK yang masuk kategori proyek strategis nasional.(ds/Antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar