Kemensos: Digitalisasai Perlinsos Kolaka Jadikan Bansos Tepat Sasaran

DINAMIKA SULTRA.COM, KOLAKA – Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan program piloting digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), dapat meningkatkan akurasi tepat sasaran bagi penerima bantuan sosial (bansos) dengan memanfaatkan integrasi teknologi berbasis data.
Direktur Jaminan Sosial Kemensos, Mardi Brilian Saleh melalui zoom di Kolaka, Rabu, mengatakan bahwa penerapan sistem digital ini bertujuan untuk memastikan proses penentuan kelayakan penerima dilakukan secara transparan dan akuntabel oleh sistem.
”Digitalisasi Perlinsos ini tujuan utamanya meningkatkan akurasi pensasaran dengan memanfaatkan teknologi. Jadi, bukan Dinas Sosial, pendamping, agen atau titipan kepala daerah yang menentukan, melainkan sistem berbasis data yang sudah dikembangkan pemerintah,” kata Mardi Brilian.
Mardi menjelaskan bahwa indikator keberhasilan utama dari program piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) adalah ketika masyarakat mampu mengakses dan mendaftar secara mandiri melalui portal Perlinsos tanpa ketergantungan pada agen pendamping Perlindungan Sosial di wilayah itu.
”Target dari piloting digitalisasi perlinsos ini bukanlah kejar setoran bagi masing-masing agen. Kinerja terbaik yang kita harapkan justru pada edukasinya ke masyarakat. Jika masyarakat semakin banyak yang mendaftar secara mandiri, itu adalah keberhasilan luar biasa sekaligus meringankan beban agen,” ujarnya.
Menurut Mardi, kehadiran agen pendamping diprioritaskan untuk membantu kelompok masyarakat yang benar-benar mengalami kendala akses, seperti tidak memiliki perangkat telepon atau gagap teknologi (gaptek).
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kolaka Mirdan Athar menyatakan bahwa Kabupaten Kolaka merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara dan salah satu dari 43 kabupaten/kota di Indonesia yang dipercaya menjadi lokasi piloting digitalisasi bansos nasional.
Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data, penduduk wajib KTP di Kabupaten Kolaka sebanyak 188.439 orang, sebanyak 39.834 orang atau 21,14 persen diantaranya telah mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sementara untuk data Kepala Keluarga (KK), dari 88.559 KK di Kolaka, baru 2.647 KK atau 2,96 persen yang terdaftar di portal Perlinsos.
”Kami berharap setelah para agen mendapatkan sosialisasi dan bimtek hari ini, mereka dapat langsung bergerak membantu dan mengedukasi masyarakat untuk melakukan pendaftaran melalui portal Perlinsos ini baik secara mandiri maupun melalui bantuan para agen di lapangan,” sebut Mirdan.
Untuk mendukung percepatan program strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka telah membentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Digitalisasi Bansos yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah.
Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat juga gencar melakukan aksi “jemput bola” untuk akselerasi aktivasi IKD hingga ke tingkat desa dan kecamatan.(ds/Ono)