BNNP Sultra Tidak Temukan Narkotika dalam Razia THM Kendari

Listen to this article
Petugas saat melakukan razia THM di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (17/7/2026).(Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara tidak menemukan penyalahgunaan ataupun kepemilikan narkotika, setelah memeriksa 96 orang dalam razia tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari.

 

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sultra Musliadi Mustafa di Kendari, Jumat dini hari, mengatakan pemeriksaan selama sekitar tiga jam itu menyasar pengunjung, karyawan, dan pihak manajemen tempat hiburan malam Exodus Kendari.

 

“Tidak ditemukan pengunjung yang menggunakan ataupun membawa narkoba,” katanya.

 

Menurut dia, razia gabungan tersebut digelar menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tempat hiburan malam.

 

“Oleh karena itu, berdasarkan deteksi dini dan informasi dari masyarakat, kami melakukan razia di tempat-tempat hiburan,” katanya.

 

Dalam razia tersebut, petugas memeriksa dan menggeledah barang bawaan serta melakukan tes urine terhadap pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam.

 

Musliadi menjelaskan apabila ditemukan orang yang menyalahgunakan narkotika, BNNP Sultra akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sumber dan pemasok barang terlarang tersebut.

 

“Ketika bisa mendeteksinya, kami dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari siapa pemasok barang terlarang tersebut,” ujarnya.

 

Ia mengatakan razia itu juga bertujuan mencegah peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Razia gabungan tersebut melibatkan personel BNN Kota Kendari, Polisi Militer TNI Angkatan Darat, Bidang Profesi dan Pengamanan serta satuan intelijen Polda Sultra, dan Badan Intelijen Negara.(ds/Ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar