Kejagung Kembali Periksa Sudirman Said Sebagai Saksi Kasus Petral

DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali memeriksa Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) periode 2008–2015.
Sudirman Said di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, mengatakan dirinya kembali diminta memberikan keterangan terkait perkara tersebut.
“Undangan untuk memberikan keterangan. Kelihatannya masih urusan sama Petral itu,” katanya.
Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai substansi pemeriksaan.
Sudirman juga membantah dirinya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Enggak lah,” ujarnya.
Pemeriksaan kali ini merupakan yang ketiga bagi Sudirman sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, ia telah dimintai keterangan pada Desember 2025 dan April 2026 terkait perannya sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada 2008–2009, sebelum menjabat Menteri ESDM pada 2014–2016.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Mohammad Riza Chalid (MRC), IRW, BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK.
Mohammad Riza Chalid merupakan *beneficial owner* Gold Manor, VeritaOil, dan Global Energy Resources (GER).
Saat ini ia juga masuk dalam daftar “Red Notice” Interpol terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
IRW merupakan pihak swasta sekaligus direktur sejumlah perusahaan milik Mohammad Riza Chalid. Sementara BBG menjabat Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina serta terakhir sebagai Managing Director Pertamina Energy Services (PES).
AGS merupakan Head of Trading Pertamina Energy Services periode 2012–2014. MLY menjabat Senior Trader Pertamina Energy Services Pte Ltd. periode 2009–2015, sedangkan NRD merupakan Crude Trading Manager pada perusahaan yang sama.
TFK merupakan mantan Vice President Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina yang terakhir menjabat Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.(ds/Antara)