113 Penyidik Polda Sultra dan Jajaran Ikuti Sertifikasi Kompetensi, Perkuat Profesionalisme Penegakan Hukum

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 113 penyidik dan penyidik pembantu dari Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), serta Satuan Reserse Polres jajaran Polda Sulawesi Tenggara mengikuti Sertifikasi Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu yang digelar di Ballroom Claro Hotel Kendari, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia penyidik agar semakin profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Kegiatan sertifikasi dibuka oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K, turut hadir Penyidik Utama Tk. I Bareskrim Polri Irjen Pol. Agus Santoso, S.I.K., M.Si., yang juga bertindak sebagai Tim Pelaksana Sertifikasi Kompetensi Penyidik, beserta para Pejabat Utama Polda Sultra sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kapasitas personel fungsi reserse di lingkungan Polda Sultra.
“Sertifikasi kompetensi merupakan salah satu upaya Polri untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi penyidik dan penyidik pembantu. Melalui sertifikasi ini, setiap personel diharapkan memiliki standar kompetensi yang terukur dalam melaksanakan penyelidikan dan penyidikan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum, menjunjung tinggi keadilan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Polri,” ujar Penyidik Utama Tk. I Bareskrim Polri Irjen Pol. Agus Santoso, S.I.K., M.Si.
Mewakili Kapolda Sultra dalam pembukaan Pelaksanaan sertifikasi ini, Wakapolda Sultra menyampaikan amanat yang menegaskan bahwa fungsi reserse merupakan salah satu garda terdepan polri dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kualitas penanganan suatu perkara, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan, sangat ditentukan oleh kompetensi dan profesionalisme personel yang menanganinya.
“Oleh karena itu, uji kompetensi yang kita laksanakan hari ini tidak hanya memenuhi syarat administratif, melainkan sebuah proses strategis untuk memastikan bahwa setiap penyidik dan penyidik pembantu polri benar-benar memiliki kapasitas yang memadai dalam proses penegakkan hukum secara profesional, proporsional, dan berkeadilan,” ungkapnya.
Sertifikasi akan dilaksanakan dengan menggunakan metode uji Daftar Instruksi Terstruktur (DIT) dan praktik yang artinya peserta tidak hanya diuji lewat pertanyaan tertulis, tetapi juga diminta menunjukkan langsung bagaimana mereka menangani situasi yang mendekati kondisi sebenarnya di lapangan.
Kepada seluruh peserta, Wakapolda berpesan agar mengikuti setiap tahapan asesmen ini dengan sikap yang jujur, disiplin, dan berintegritas. jadikan momen ini sebagai sarana evaluasi untuk mengukur sejauh mana kompetensi yang telah dimiliki, sekaligus sebagai ruang untuk terus memperbaiki dan mengembangkan kemampuan.
Kegiatan sertifikasi ini adalah investasi jangka panjang bagi karir para peserta asessment sekalian dan bagi kemajuan kepolisian negara republik indonesia. lulusan dari sertifikasi ini diharapkan menjadi role model atau teladan bagi penyidik-penyidik muda di satuan masing-masing.
“Kepada ketua dan seluruh tim asesor, saya menyampaikan apresiasi atas kesediaan menjalankan tugas asessment dan penilaian ini dengan independen, sehingga hasil yang diperoleh nantinya benar-benar mencerminkan kompetensi sesungguhnya dari setiap peserta. Sebagai penutup, saya berharap agar kegiatan uji kompetensi penyidik dan penyidik pembantu polri tahun anggaran 2026 ini dapat berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan output yang berkualitas, sehingga dapat berkontribusi nyata terhadap peningkatan profesionalisme fungsi reserse kriminal di jajaran polda sultra. Dengan demikian, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja polri dalam semua proses penegakan hukum,” Pungkas Wakapolda.(ds/Ono)