Bombana Dorong Bahasa Daerah dan Literasi Jadi Program Nyata

DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Pelestarian bahasa daerah di Kabupaten Bombana mulai diarahkan agar tidak berhenti sebagai agenda kebudayaan, tetapi terhubung dengan pendidikan, literasi dan pengembangan kualitas sumber daya manusia.
Arah tersebut mengemuka setelah Pemerintah Kabupaten Bombana menandatangani Nota Kesepakatan dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Aula Sasadu, Lantai 2, Gedung M. Tabrani, Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (15/9/2026).
Penandatanganan dihadiri Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si. dan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si.
Bagi Bombana, kerja sama ini memiliki ruang yang lebih luas daripada sekadar pembinaan bahasa. Sejumlah bidang yang dibicarakan mencakup penguatan bahasa Indonesia, perlindungan bahasa daerah, bahasa asing, literasi, pendidikan, penerjemahan serta pengembangan talenta masyarakat daerah.
Salah satu perhatian utama pemerintah daerah adalah keberlanjutan bahasa daerah di tengah perubahan sosial dan perkembangan generasi.
Bupati Burhanuddin menilai pelestarian bahasa membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah, sekolah, guru, masyarakat dan generasi muda dinilai memiliki peran dalam memastikan bahasa daerah tetap digunakan dan dikenal oleh generasi berikutnya.
“Pelestarian bahasa daerah sangat dibutuhkan agar bisa awet nantinya,” ujar Burhanuddin.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pelestarian bahasa tidak cukup ditempatkan sebagai urusan dokumentasi budaya. Tantangan berikutnya adalah bagaimana bahasa daerah tetap memiliki ruang dalam kehidupan masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.
Dalam konteks pendidikan, bahasa juga berkaitan erat dengan pembentukan identitas dan pemahaman terhadap lingkungan sosial-budaya. Karena itu, program yang lahir dari kerja sama ini akan menentukan sejauh mana komitmen tersebut dapat diterjemahkan menjadi kegiatan yang benar-benar berjalan di daerah.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Hafidz Muksin menyampaikan kesiapan lembaganya memberikan pendampingan, konsultasi serta dukungan narasumber melalui balai atau kantor bahasa di Sulawesi Tenggara maupun dari tingkat pusat.
Ruang kolaborasi tersebut dapat menjadi modal bagi Bombana untuk memperkuat berbagai program yang selama ini berkaitan dengan literasi dan pendidikan. Badan Bahasa juga sebelumnya telah memberikan dukungan berupa buku bacaan untuk masyarakat dan siswa di Kabupaten Bombana.
Di sisi lain, pemerintah daerah menyatakan kesiapan mendukung program Badan Bahasa yang dapat dilaksanakan di Bombana, termasuk kemungkinan menjadikan daerah tersebut sebagai lokasi percontohan apabila terdapat program yang membutuhkan pilot project.
Namun, ukuran keberhasilan kerja sama semacam ini pada akhirnya bukan terletak pada penandatanganan dokumen, melainkan pada program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Bagi pelajar, manfaat itu dapat berbentuk semakin mudahnya memperoleh bahan bacaan bermutu. Bagi guru, dapat berupa pendampingan dan penguatan kapasitas. Sementara bagi masyarakat, pelestarian bahasa daerah dapat menjadi bagian dari upaya menjaga pengetahuan dan identitas budaya lokal.
Pembahasan kerja sama juga menyentuh persoalan yang berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja di daerah.
Pemerintah Kabupaten Bombana dan Badan Bahasa membahas peluang pembinaan kemampuan berbahasa Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di wilayah tersebut.
Penguasaan bahasa Indonesia bagi pekerja asing bukan hanya berkaitan dengan komunikasi di tempat kerja. Kemampuan tersebut juga dapat membantu interaksi dengan masyarakat serta pemahaman terhadap lingkungan sosial dan budaya setempat.
Bidang penerjemahan turut masuk dalam pembahasan. Kerja sama ini berpotensi mendukung penyebarluasan hasil penerjemahan agar dapat dimanfaatkan lebih luas oleh masyarakat.
Secara kebijakan, kerja sama tersebut membuka sejumlah ruang baru bagi Bombana. Bahasa, literasi, pendidikan, kebudayaan dan pengembangan talenta ditempatkan dalam satu jalur kolaborasi antara pemerintah daerah dan Badan Bahasa.
Pemerintah daerah sendiri menyatakan bahwa nota kesepakatan tersebut bukan dimaksudkan sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi sebagai dasar untuk menindaklanjuti program secara nyata di daerah.
Informasi mengenai kerja sama ini disampaikan melalui bahan keterangan pemerintah daerah dan menjadi dasar pemberitaan mengenai agenda Pemkab Bombana bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Tahap penting berikutnya adalah memastikan setiap peluang kerja sama memiliki program, sasaran, pendampingan dan keberlanjutan yang jelas. Dengan demikian, pelestarian bahasa daerah tidak berhenti pada dokumen kerja sama, sementara agenda literasi tidak berhenti pada distribusi buku.
Bagi masyarakat Bombana, hasil akhirnya akan terlihat ketika bahasa daerah tetap hidup di tengah generasi muda, budaya membaca semakin tumbuh, dan berbagai bentuk dukungan pendidikan benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari.(ds/Mdn/Ono)