Bea Cukai Kendari Gaet TNI-Polri Perketat Awasi Rokok Ilegal di Sultra

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kendari menggandeng TNI dan Polri untuk memperketat pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Kendari R. Agung di Kendari, Rabu, mengatakan sinergi lintas sektor tersebut merupakan langkah strategis untuk mendeteksi serta menindak keberadaan rokok ilegal di berbagai jalur distribusi.
“Kami memperkuat sinergi dengan TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan terpadu di lapangan. Melalui kerja sama ini, keberadaan rokok ilegal di berbagai jalur distribusi dapat kita deteksi dan tindak secara efektif,” kata Agung.
Ia menjelaskan pengawasan ketat dan kolaborasi bersama instansi terkait tersebut telah membuahkan hasil dengan melakukan ratusan penindakan terhadap rokok tanpa pita cukai sah di wilayah hukum Sultra.
“Bea Cukai Kendari berhasil melakukan penindakan sebanyak 245 kali dengan total barang bukti mencapai 4.266.300 batang rokok ilegal. Nilai barang diperkirakan sekitar Rp6,67 miliar, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4,37 miliar,” ujarnya.
Selain penindakan represif di lapangan, Bea Cukai Kendari juga gencar melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pemilik toko maupun warung pengecer yang berpotensi menjadi tempat peredaran rokok ilegal.
“Kami rutin melakukan sosialisasi kepada pemilik warung dan pengecer. Kami imbau agar tidak menerima atau menjual rokok ilegal. Jika masih ditemukan, tentu ada sanksi hukum dan denda administratif yang harus dibayar oleh pelaku penjualan maupun peredarannya,” tegas Agung.
Agung juga membeberkan bahwa peredaran rokok ilegal sangat merugikan, baik dari aspek kesehatan masyarakat maupun perekonomian daerah dan negara.
“Dari sisi ekonomi, keberadaannya bisa mematikan industri rokok resmi (legal) yang taat aturan. Selain itu, secara langsung merampas potensi penerimaan negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan masyarakat,” ungkapnya.
Melalui optimalisasi penerimaan negara, fasilitasi ekspor, dan penguatan pengawasan, Bea Cukai Kendari berkomitmen penuh untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga stabilitas keuangan negara di Sultra.
Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membeli maupun memperdagangkan rokok ilegal serta aktif memberikan informasi kepada pihak Bea Cukai jika menemukan indikasi peredarannya.(ds/Ono)