KPPPA Dorong Kebutuhan Dasar Perempuan Jadi Pertimbangan Kebijakan

Listen to this article
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (ds/ANTARA/HO-Kementerian PPPA)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi berkomitmen untuk terus mendorong agar prinsip keadilan gender dan dampak kebijakan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar perempuan, termasuk produk sanitasi menstruasi, turut menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan lintas sektor.

 

“Menstruasi merupakan proses biologis alami yang menjadi bagian dari siklus reproduksi perempuan yang dialami secara rutin dan tidak dapat dihindari. Dengan demikian dibutuhkan dukungan dari banyak pihak terkait ketersediaan akses terhadap produk sanitasi menstruasi yang aman, layak, dan terjangkau, khususnya untuk mereka yang berasal dari kelompok sosial ekonomi rentan ke bawah,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Minggu.

 

Menurut dia, pembalut dan produk menstruasi merupakan kebutuhan dasar perempuan yang menjadi bagian penting dalam pemenuhan hak kesehatan reproduksi.

 

Pemenuhan kebutuhan tersebut turut mendukung kebersihan, kenyamanan, dan kesehatan perempuan, sekaligus menunjang aktivitas sehari-hari agar dapat dijalani secara aman dan bermartabat.

 

Menteri PPPA menegaskan pentingnya mempertimbangkan kebutuhan spesifik perempuan dalam perumusan setiap kebijakan.

 

Kebijakan terkait produk sanitasi menstruasi diharapkan dapat mengakomodasi perspektif gender serta memperhatikan kebutuhan perempuan, sehingga mampu mendukung kesetaraan akses terhadap pemenuhan hak kesehatan reproduksi dan kesejahteraan perempuan.

 

“Sudah sepatutnya kita membangun kepedulian bahwa setiap perempuan berhak mendapatkan akses terhadap produk sanitasi menstruasi yang aman, layak dan terjangkau. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang lebih peduli terhadap kesehatan perempuan. Memenuhi kebutuhan dasar perempuan juga merupakan bagian dari mewujudkan kehidupan yang lebih setara dan sejahtera,” kata Menteri PPPA Arifatul Fauzi.

 

Menurut dia, upaya ini penting untuk membangun keluarga yang lebih sehat, masyarakat yang lebih inklusif, dan Indonesia yang lebih setara dan sejahtera.

 

“Memenuhi kebutuhan dasar atau spesifik perempuan berarti memastikan perempuan dapat hidup sehat, aman, produktif, dan bermartabat. Ketika kebutuhan perempuan diperhatikan dalam setiap kebijakan, sesungguhnya kita sedang membangun keluarga yang lebih sehat, masyarakat yang lebih inklusif, dan Indonesia yang lebih setara dan sejahtera,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.(ds/Antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar