RI-Bangladesh Bahas Pembentukan LHLN dan Jaminan Produk Halal

DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dengan Bangladesh membahas penguatan kerja sama bilateral di bidang jaminan produk halal dan koordinasi pembentukan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Bangladesh.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menilai penguatan kerja sama itu merupakan salah satu bagian penting dari penguatan ekosistem halal global yang berbasis pada standar, kepercayaan dan kerja sama antarnegara.
“Kolaborasi dengan berbagai negara sahabat menjadi langkah strategis untuk menghadirkan sistem penyelenggaraan jaminan produk halal yang kredibel, akuntabel dan saling terhubung, sekaligus membawa keuntungan bagi semua pihak,” kata Haikal.
Menurut dia, pembentukan lembaga halal juga menjadi salah satu instrumen yang vital dalam memastikan kelancaran arus perdagangan produk halal internasional sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian bagi konsumen Muslim di Indonesia.
“Implementasi wajib halal Oktober 2026 bukan semata perintah regulasi, tetapi juga momentum penguatan tata kelola halal global,” ujar Haikal menambahkan.
Sementara itu, Duta Besar Bangladesh untuk Republik Indonesia Tarikul Islam menyampaikan komitmennya untuk mendukung proses pembentukan lembaga halal sebagai bentuk kesiapan dan tanggung jawab terhadap implementasi kebijakan kewajiban sertifikasi halal di Indonesia (Wajib Halal) yang akan berlaku pada Oktober 2026.
Langkah ini ia sebut dinilai penting untuk mempermudah proses pengakuan sertifikasi produk halal asal Bangladesh yang akan masuk ke pasar Indonesia, dan juga sebaliknya untuk mendorong perluasan pasar produk halal Indonesia ke Bangladesh.(ds/Antara)