Kendari Serahkan Program Jaminan Sosial 150 Pekerja Rentan di HUT RI

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyerahkan program jaminan sosial dan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada 150 pekerja rentan di momen Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran saat ditemui di Kendari, Senin, menyampaikan bahwa penyerahan program jaminan sosial kepada para penerima manfaat ini sebagai upaya pemkot dalam menuntaskan program Presiden Prabowo, salah satunya pemberian jaminan sosial bagi masyarakat.
“Ini menjadi atensi Presiden saat pidato kenegaraan kemarin, jadi kita menuntaskan program program yang disampaikan tersebut,” kata Siska.
Ia mengatakan bukan hanya pemerintah pusat, pemberian jaminan sosial ini juga sinergitas dari program pemerintah provinsi Sultra dan pemkot Kendari dalam upaya mensejahterakan masyarakat.
Untuk itu, Pemkot memberikan 150 pekerja rentan di 2026 dengan dukungan anggaran Rp30,24 juta.
“Perlindungan sosial yang diberikan mencakup dua jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) sebagai upaya perlindungan bagi pekerja rentan yang memiliki resiko saat menjalani pekerjaan mereka,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Kendari juga menyerahkan secara simbolis santunan kepada keluarga penerima manfaat seperti keluarga almarhumah Masjaya dari Kelurahan Purirano mendapatkan santunan Jaminan Kematian akibat Kecelakaan Kerja (JKK), dengan besaran santunan kematian sebesar Rp70 Juta dan beasiswa untuk dua orang anak almarhumah Masjaya maksimal sebesar Rp160,5 juta.
“Total santunannya sebesar Rp23,5 juta yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui kepesertaan secara Mandiri yang difasilitasi oleh Dinas Perikanan dan Penyuluh Perikanan Kota Kendari,” jelasnya.
Kemudian, keluarga Almarhum Amir P. dari Kelurahan Mata mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui dana CSR Kalla Toyota. Lalu, keluarga Almarhum Rusmin dari Kelurahan Poasia mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta. kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui dana CSR Kalla Toyota.(ds/Ono)