Bombana Gelar FGD Raperda Perumahan dan Permukiman untuk Cegah Kawasan Kumuh

Listen to this article
Pj. Sekda Syahrun buka forum naskah akademik Raperda guna memperkuat arah pembangunan perumahan berkelanjutan.(Foto: Dok. PPID Bombana)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, BOMBANA – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perumahan dan permukiman, bertempat di Aula Kantor Bappeda Bombana, Rabu (10/9/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., yang hadir mewakili Bupati Bombana.

FGD tersebut membahas dua rancangan regulasi penting, yaitu:

1. Raperda tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

2. Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dalam sambutannya, Syahrun menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh dan pengembangan permukiman tidak bisa dilakukan parsial, melainkan memerlukan perencanaan matang dan kerja kolektif.

“Perumahan dan permukiman kumuh adalah pekerjaan rumah kita bersama. Melalui FGD ini, kita berharap lahir naskah akademik yang kuat sebagai dasar terbentuknya Peraturan Daerah, agar Bombana memiliki arah yang jelas dalam pembangunan perumahan dan permukiman,” ucapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, serta perwakilan perangkat daerah. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk menyatukan persepsi, memperkaya substansi naskah akademik, serta mengantisipasi berbagai tantangan pembangunan di masa depan.

Selain menjadi landasan hukum daerah, keberadaan Raperda ini dinilai penting untuk mengendalikan munculnya kawasan kumuh baru, meningkatkan kualitas perumahan masyarakat berpenghasilan rendah, serta mendorong pembangunan permukiman yang sehat, layak huni, dan berkelanjutan.

Dengan regulasi yang tepat, Bombana diharapkan mampu menata kawasan permukiman agar tidak hanya menekan laju pertumbuhan kawasan kumuh, tetapi juga menghadirkan lingkungan yang nyaman, sehat, dan berdaya saing.(ds/mdn/ono)

#sulawesitenggaraBombanaRaperda Perumahan dan Permukiman Bombana
Comments (0)
Add Comment