DINAMIKA SULTRA.COM, BOMBANA – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menegaskan bahwa informasi di media sosial mengenai dugaan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 adalah tidak benar.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKD, Doddy A. Muchlisi, didampingi Abdul Muslikh (Kepala Diskominfo Bombana), bersama pemilik akun Facebook Mami Dhyka Sembilan- Tujuh, Nurdin, di kediaman wajib pajak terkait, Jumat (12/9/2025).
“Informasi yang beredar mengenai adanya kenaikan pembayaran PBB dari Rp50 ribu menjadi Rp850 ribu adalah tidak benar. Berdasarkan sistem administrasi, nilai PBB tahun 2024 sama dengan tahun 2025, sehingga tidak ada kenaikan pembayaran,” jelas Doddy A. Muchlisi.
Menurutnya, data Rp50 ribu yang beredar di media sosial merujuk pada catatan tahun 2007 dengan nomor objek pajak berbeda. Setelah itu, tidak ada lagi data pembayaran hingga objek pajak baru terdaftar tahun 2024.
Doddy juga menegaskan pemerintah daerah telah melakukan konfirmasi langsung kepada wajib pajak yang bersangkutan. “Dapat dipastikan terjadi kekeliruan persepsi. Saat ini kami bersama wajib pajak hadir langsung untuk memberikan klarifikasi,” tambahnya.
Sementara itu, Nurdin, pemilik akun Mami Dhyka Sembilan- Tujuh, menyampaikan permohonan maaf atas postingannya yang sempat menimbulkan kesalahpahaman publik.
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya terkait postingan di akun saya mengenai tarif PBB. Itu murni karena kesalahpahaman, tanpa ada maksud tertentu,” ujar Nurdin.
Sebagai penutup, Abdul Muslikh, Kepala Diskominfo Bombana, mengapresiasi keterbukaan pemilik akun dalam menerima klarifikasi. Ia menegaskan, dengan adanya pernyataan resmi, Nurdin tidak lagi bertanggung jawab jika ada unggahan ulang mengenai isu yang sama.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Nurdin yang sudah menerima kedatangan kami. Klarifikasi ini adalah pernyataan resmi, sehingga jika ke depan ada unggahan ulang, maka beliau tidak lagi bertanggung jawab,” tegasnya.
Klarifikasi yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini direkam dalam video berdurasi 3 menit 36 detik, menampilkan Kepala BKD Bombana, Pemilik akun, dan Kepala Diskominfo Bombana berdiri bersama dalam menyampaikan keterangan resmi.(ds/mdn/ono)