Pemkot Kendari Tunjuk Plt Gantikan Dua Lurah yang Dinonaktifkan

Listen to this article
Wakil Wali Kota Kendari Sudirman saat menyerahkan Surat Keputusan penunjukan Plt Lurah Poasia dan Lurah Talia di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (15/6/2026). (ds/HO-Pemkot Kendari)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan dua lurah di Kecamatan Abeli yang dinonaktifkan terkait dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN).

 

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan penunjukan pelaksana tugas merupakan langkah administratif agar pelayanan publik di Kelurahan Poasia dan Kelurahan Talia tetap berjalan optimal selama proses pemeriksaan berlangsung.

 

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas dan tidak boleh dirugikan. Pemerintah segera menunjuk pelaksana tugas agar seluruh aktivitas pemerintahan, pelayanan administrasi, dan program pembangunan di kelurahan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Sudirman.

 

Ia mengatakan berdasarkan surat perintah yang ditandatangani Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Muhammad Faizal Mondoali yang saat ini menjabat Sekretaris Kelurahan Punggaloba ditunjuk sebagai Plt Lurah Talia.

 

Sementara itu, Bashar Kalabe yang menjabat Sekretaris Kelurahan Benua Nirae ditunjuk sebagai Plt Lurah Poasia.

 

“Kedua pejabat tersebut diberikan kewenangan untuk melaksanakan tugas sehari-hari hingga ditetapkannya pejabat definitif. Selain menjalankan fungsi pemerintahan, keduanya juga ditunjuk sebagai Pengguna Anggaran dan Pengguna Barang di masing-masing kelurahan,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menonaktifkan dua lurah di Kecamatan Abeli terkait dugaan pelanggaran moral dan disiplin ASN.

 

Kasus yang diduga berkaitan dengan pesta minuman keras tersebut saat ini masih diproses sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kami nonaktifkan dulu dari jabatannya sambil menunggu proses pemeriksaan di kepolisian,” kata Kepala BKPSDM Kota Kendari Alfian.

 

Alfian menjelaskan dua pejabat yang dinonaktifkan tersebut adalah Lurah Poasia berinisial ZM dan Lurah Talia berinisial RAK.(ds/Ono)

#kendari#sulawesitenggara
Comments (0)
Add Comment