Kanwil Ditjenpas Sulteng Bedah Rumah Mantan Warga Binaan di Palu

Listen to this article
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Herman Mulawarman melaksanakan peletakan batu pertama program bedah rumah bagi seorang mantan warga binaan di Kota Palu sebagai upaya mendukung reintegrasi sosial dan peningkatan kesejahteraan pascabebas. (ds/ANTARA/HO-Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, PALU – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah melaksanakan program bedah rumah bagi seorang mantan warga binaan di Kota Palu sebagai upaya mendukung reintegrasi sosial dan peningkatan kesejahteraan pascabebas.

 

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Herman Mulawarman di Palu, Sabtu, mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada mantan warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidana, menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani pembinaan, serta memiliki kondisi ekonomi yang membutuhkan dukungan untuk memulai kehidupan baru.

 

“Mudah-mudahan dengan bantuan rumah yang layak ini bisa memacu dan memotivasi yang bersangkutan untuk lebih baik lagi setelah bebas dari lapas,” katanya.

 

Ia menjelaskan program tersebut menjadi bentuk komitmen pemasyarakatan yang tidak berhenti saat seseorang bebas dari lembaga pemasyarakatan, tetapi juga mendorong proses reintegrasi sosial agar mantan warga binaan dapat kembali hidup produktif di tengah masyarakat.

 

Ia mengatakan pada tahap awal program bedah rumah baru menyasar satu penerima manfaat di Sulawesi Tengah. Namun, program tersebut diharapkan dapat berlanjut sehingga mampu menjangkau lebih banyak masyarakat maupun mantan warga binaan yang membutuhkan hunian layak.

 

Kakanwil juga menegaskan program tersebut merupakan implementasi Asta Cita Presiden dalam mendukung pengentasan kemiskinan sekaligus tindak lanjut program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan berdampak langsung bagi masyarakat.

 

“Ini merupakan salah satu implementasi dari 15 program aksi kementerian. Kami ingin program yang dijalankan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

 

Ia mengatakan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah telah melakukan asesmen dan peninjauan langsung terhadap kondisi rumah serta lingkungan tempat tinggal calon penerima sebelum menetapkan calon penerima bantuan.

 

Hasil asesmen menunjukkan rumah yang ditempati sudah tidak layak huni sehingga diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan pembangunan.

 

Ditjenpas Sulawesi Tengah juga melibatkan warga binaan yang sedang menjalani program asimilasi dan memiliki keterampilan di bidang konstruksi dalam proses pembangunan.

 

Menurut dia, pelibatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan kemandirian agar warga binaan dapat mengaplikasikan keahlian yang diperoleh selama menjalani pidana sekaligus mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan tetap berada dalam pengawasan petugas.

 

Pembangunan rumah tersebut ditargetkan selesai pada 17 Agustus 2026. Penyerahan rumah beserta kuncinya direncanakan bertepatan dengan momentum pemberian remisi Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.(ds/Antara)

Kanwil Ditjenpas SultengPaluSulawesi Tengah
Comments (0)
Add Comment