DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dan penetapan anggota polisi aktif sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis memperlihatkan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Ditemui usai membuka acara kompetisi olahraga antarmedia di Jakarta pada Sabtu, Qodari menekankan bahwa proses hukum dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026 saat ini terus diproses oleh Kejaksaan Agung.
“Seperti dikatakan oleh Bapak Presiden bahwa hukum sekarang ditegakkan tanpa pandang bulu apa pun latar belakangnya,” kata Qodari menjawab pertanyaan wartawan.
Dia menyatakan bahwa proses hukum yang berlangsung tidak akan memandang asal atau latar belakang dari tersangka, tetapi aktivitas yang mereka lakukan ketika bekerja dalam lingkup BGN.
“Jadi, bukan karena latar belakangnya polisi, bukan karena latar belakangnya nonpolisi, tetapi karena memang masalah-masalah yang terjadi di saat beliau sedang ditugaskan di tempat yang di mana kasus itu terjadi, yaitu BGN,” tuturnya.
Terkait hal itu, Qodari meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan dan perkembangan ke depannya.
Sebelumnya, Kejagung mengumumkan menemukan dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta, Kamis (2/7), mengatakan bahwa anggota TNI tersebut berinisial BU selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN.
Tidak hanya itu, pihak Kejagung juga sebelumnya sudah menetapkan seorang anggota Polri aktif berinisial LMI yang sempat menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG di BGN.(ds/Antara)