DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Program Gotong Royong Bedah Rumah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menghimpun dana sebesar Rp10 miliar pada peluncuran perdana untuk membantu perbaikan 300 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 17 kabupaten/kota se-Sultra.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra Sugeng Riyanta saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa program gotong royong ini dihadirkan sebagai wujud nyata dukungan daerah terhadap visi Presiden dalam penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat.
“Melalui program ini, penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mendapat tambahan dana sebesar Rp30 juta untuk melengkapi bantuan pemerintah sebelumnya sebesar Rp20 juta,” kata Sugeng Riyanta.
Ia menjelaskan berdasarkan kajian teknis dari Asosiasi Real Estate Indonesia (REI), standar anggaran untuk mewujudkan rumah layak huni idealnya membutuhkan biaya sekitar Rp50 juta per unit. Kekurangan anggaran sebesar Rp30 juta kemudian ditutupi melalui pengerahan donasi masyarakat dan dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan yang dikelola Baznas Sultra.
Sugeng menambahkan, realisasi penerima bantuan pada tahap awal ini berhasil melampaui target semula. Dari target awal sebanyak 200 unit, dana yang terkumpul mampu menjangkau hingga 300 unit RTLH.
“Program ini akan terus berlanjut. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi swasta untuk bergotong royong, berapapun nilai sumbangannya, sebagai bentuk kepedulian sosial dan ibadah untuk membantu sesama,” ujarnya.
Guna mendukung keberlanjutan program, Kejati Sultra juga melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memfasilitasi penerbitan sertifikat tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta melakukan pendampingan hukum selama proses pembangunan rumah.
Sementara itu, Ketua Baznas Sultra Punardin menyatakan kesiapan organisasinya dalam mengelola dan mendistribusikan dana bantuan secara akuntabel. Ia menegaskan data calon penerima bantuan sepenuhnya mengacu pada basis data Balai P3KP Sulawesi III.
“Data penerima kami padukan dengan data Balai P3KP untuk memastikan bantuan tepat sasaran, sekaligus berkontribusi langsung dalam mengurangi angka backlog perumahan nasional sesuai agenda Asta Cita,” jelas Punardin.(ds/Ono)