KPU Wakatobi Butuh Tambahan Anggaran Untuk Penyelenggaraan Pilkada

Ketua KPU Wakatobi Abdul Rajab

 

DINAMIKASULTRA.COM,WAKATOBI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wakatobi tengah melakukan persiapan menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, sesuai dengan amanah Perpu nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang nomor 1 tahun 2015.

Hal ini juga dipertegas dengan adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang gelar Komisi II DPR RI bersama KPU RI, Kemendagri, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum RI, tentang penyelenggaran Pilkada serentak.

Ketua KPU Kabupaten Wakatobi Abdul Rajab mengatakan, dengan adanya penetapan tanggal Pemilukada serentak tersebut, maka pihaknya tengah melakukan persiapan-persiapan, terutama antisipasi kemungkinan akan dilaksankannya pemilihan ditengah pandemik covid-19.

” Bila Desember masih pada masa pendemik, maka tahapan yang dilakukan harus sesuai dengan protokol covid-19, sehingga konsekuensinya di Anggaran,” katanya beberapa waktu lalu.

Penambahan anggaran dibutuhkan karena, pada hari H pemilihan, penyelenggara harus menyiapkan sarung tangan, juga kami harus siapkan kelegkapan sarana  cuci tangan, yang jelas  harus sesuai protokol covid-19,” lanjutnya.

Menyikapi hal itu pihaknya telah melakukan rapat interen guna menghitung berapa kebutuhan anggaran yang harus disiapkan dalam pelasnaan tahapan hingga pelaksanaan pemilihan pada hari H pencoblosan.

Terkait dimana tambahan anggaran akan diusulkan, Abdul Rajab belum dapat memastikan, apakah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Wakatobi atau APBN Pusat.(ds/imn/gtr)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar