Menteri PKP Tingkatkan Alokasi Program BSPS di Sulawesi Tenggara

Listen to this article
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. (ds/ANTARA/HO-Kementerian PKP)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meningkatkan alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sulawesi Tenggara.

 

Dirinya menyampaikan bahwa alokasi Program BSPS di Sulawesi Tenggara pada Tahun Anggaran 2026 ditingkatkan menjadi 10.000 unit, naik signifikan dibandingkan tahun 2025 yang hanya berjumlah 3.077 unit.

 

“Dengan peningkatan kuota BSPS di Sultra akan menggerakkan ekonomi dengan padat karya dan dampak beruntun yang tinggi yang tentu saja hal tersebut sangat bermanfaat untuk rakyat,” ujar Ara dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

 

Selain itu, kuota pembangunan rumah subsidi di Sulawesi Tenggara juga ditingkatkan menjadi 20.000 unit guna mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat.

 

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus memperkuat komitmennya dalam mengurangi backlog perumahan serta meningkatkan kualitas hunian masyarakat di daerah.

 

Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui peningkatan alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan rumah subsidi, serta implementasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan di Provinsi Sulawesi Tenggara.

 

Menurut Ara, peningkatan intervensi pemerintah di sektor perumahan sangat penting mengingat backlog perumahan di Sulawesi Tenggara masih mencapai sekitar 119.000 unit, sementara ketersediaan rumah yang ada baru sekitar 62.000 unit.

 

Sementara itu, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur menjelaskan berbagai aspek teknis pelaksanaan program agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

 

“Untuk Kendari ada sekitar 6 persen efisiensi anggaran melalui program Pemilihan Toko Terbuka (PTT) yang akan kembali ke rakyat,” ujar Fitrah Nur.

 

Selain program BSPS dan rumah subsidi, Menteri PKP juga menjelaskan mekanisme KUR Perumahan yang dirancang untuk memperluas akses pembiayaan sektor perumahan secara inklusif dan pro-rakyat.

 

Untuk Provinsi Sulawesi Tenggara, Kementerian PKP menargetkan penyaluran KUR Perumahan sebesar Rp500 miliar pada Agustus 2026.(ds/Antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar