Sultra Dapat Tambahan 650 Unit BSPS dari Kementerian PKP

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan tambahan kuota program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 650 unit dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada tahun anggaran 2026.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra Martin Effendi Patulak saat ditemui di Kendari, Selasa, mengatakan dengan adanya tambahan tersebut maka total bantuan program BSPS yang diterima Sultra pada tahun ini menggenapi angka 10.000 unit.
“Sebelumnya, Sultra telah memperoleh alokasi sebanyak 9.350 unit. Penambahan kuota ini diperoleh setelah Gubernur Sultra Andi Sumangerukka bertemu Menteri PKP Maruarar Sirait untuk mengusulkan tambahan bantuan bagi masyarakat,” kata Martin Effendi.
Ia menyebutkan dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa kebutuhan rumah layak huni di bumi anoa masih cukup besar, sehingga memerlukan dukungan stimulan dari pemerintah pusat.
“Atas usulan dan permohonan Gubernur Sultra, Menteri PKP menambahkan sebanyak 650 unit lagi perumahan swadaya atau BSPS di Sultra, sehingga total menjadi 10 ribu unit pada tahun 2026,” ujarnya.
Martin Effendi menjelaskan bahwa seluruh bantuan 10 ribu unit BSPS tersebut nantinya akan disalurkan secara merata di 17 kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara. Setiap unit rumah penerima manfaat program BSPS dari Kementerian PKP akan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp20 juta.
Selain intervensi dari APBN, Pemerintah Provinsi Sultra turut mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp30,1 miliar pada tahun ini untuk program serupa.
Anggaran dari wilayah tersebut dialokasikan untuk memperbaiki 602 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 15 kabupaten dan kota di Sultra. Lewat skema ini, setiap daerah rata-rata memperoleh kuota sekitar 40 unit rumah dengan nilai bantuan mencapai Rp50 juta per unit.
Menurut Martin Effendi, saat ini seluruh dokumen perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk program yang bersumber dari APBD Sultra telah rampung disusun.
“Saat ini tinggal menunggu proses review dari Inspektorat. Setelah itu akan segera dilakukan proses lelang agar pelaksanaan pembangunan bisa secepatnya dimulai,” sebut Martin Effendi.
Berdasarkan data dinas terkait, saat ini masih terdapat sekitar 119 ribu warga di Sulawesi Tenggara yang belum memiliki rumah layak huni.
Oleh karena itu, kolaborasi program BSPS dari pemerintah pusat dan perbaikan RTLH melalui APBD provinsi diharapkan dapat memangkas angka kekurangan (backlog) kebutuhan hunian, sekaligus menjadi instrumen pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah tersebut.(ds/Ono)