Pemprov Sultra Siapkan Rp2 M Bebaskan Lahan untuk Tanggul Banjir Sungai Wanggu

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan dana sekitar Rp2 miliar dari APBD Perubahan untuk membebaskan lahan guna mendukung pembangunan tanggul pengendali banjir di kawasan Sungai Wanggu dan Sungai Lepolepo, Kota Kendari.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra Martin Effendi Patulak saat dihubungi di Kendari, Rabu, mengatakan 30 kepala keluarga (KK) yang terdampak pembebasan lahan tersebut telah sepakat untuk menyerahkan lahan mereka.
“Sekitar 30 kepala keluarga yang terdampak. Mereka sudah setuju semua, tinggal penentuan harganya,” kata dia.
Dia menyebutkan lahan yang akan dibebaskan mencakup area selebar empat meter dari bibir terluar sungai. Pemerintah daerah kini tengah memproses verifikasi serta penandatanganan kontrak bersama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna mengukur dan menentukan nilai ganti rugi tanah warga.
“Besaran nominal yang diputuskan KJPP nantinya menjadi dasar utama pemprov dalam menyalurkan dana pembebasan lahan kepada masing-masing pemilik,” ujarnya.
Pengerjaan konstruksi fisik tanggul pengendalian banjir tersebut akan dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV.
“Anggaran pembebasan ini berasal dari pemerintah provinsi melalui APBD Perubahan dan kegiatan fisiknya berupa pembuatan tanggul itu dilakukan oleh BWS Kendari,” kata Martin Effendi.
Tanggul di Sungai Wanggu tersebut direncanakan sepanjang 50 meter dengan tinggi tiga meter dan ditargetkan rampung pada 2026.
BWS Sulawesi IV Kendari telah melakukan persiapan untuk pembangunan konstruksi. Namun, pekerjaan fisik masih menunggu penyelesaian pembebasan lahan
“Hanya masalah lahan dulu kita selesaikan,” kata Kepala BWS IV Kendari Muhammad Harliansyah.
Menurutnya, tanggul tersebut menjadi solusi jangka pendek untuk mengurangi risiko banjir.
Untuk penanganan jangka panjang, BWS Sulawesi IV Kendari akan membangun Kolam Retensi Nanga-Nanga di Kawasan Amohalo, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, pada 2027-2028.(ds/Ono)